UPAYA MENINGKATKAN
PEMBIASAAN
SHOLAT LIMA
WAKTU MELALUI MEDIA AUDIO VISUAL
TERHADAP SISWA KELAS IV.A
SD NEGERI 1
MANGGAR
Tahun Pelajaran 2012/2013
BAB I
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terancana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang mendorong secara aktif
dan kreatif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spritual keagamaan,
pengendelian diri, kepribadian kecerdesan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan
nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan
tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman. Tujuan pendidikan di tingakat satuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut. Sedangkan lembaga
pendidikan merupakan wahana yang berfungsi mempersiapkan peserta didiknya
menjadi manusia yang berilmu, bermoral dan berketerampilan melalui proses pembelajaran.
Proses pembelajaran di sekolah sebagai
suatu aktivitas mengajar dan belajar yang di dalamnya terdapat dua subyek yaitu
guru (pendidik) dan siswa sebagai peserta didik. Tugas dan tanggung
jawab utama dari seorang guru adalah menciptakan pembelajaran yang efektif, efisien,
kreatif, dinamis, dan menyenangkan.
Hal ini berimplikasi pada adanya kesadaran dan
keterlibatan aktif antara dua subyek pembelajaran yaitu guru sebagai
penginisiatif awal, pembimbing dan fasilitator dengan peserta didik sebagai orang yang mengalami dan
terlibat aktif untuk memperoleh perubahan diri
dalam pembelajaran itu sendiri. Untuk mengoptimalkan pencapaian hasil
belajar maka diperlukan sebuah interaksi edukatf dalam proses pembelajaran.
Pendidikan
Agama Islam (PAI) adalah mata pelajaran yang wajib diberikan di sekolah Dasar
dan Menengah. Sebagaimana disebutkan dalam Bab V pasal 12 UU RI No. 20 Tahun 2003, bahwa peserta didik pada
setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama sesuai dengan agama
yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama. Dalam peraturan
pemerintah RI No. 55 Tahun
2007 pasal 3 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan, disebutkan bahwa setiap satuan pendidikan wajib
menyelenggarakan pendidikan agama. Pengelolaan pendidikan agama dilaksanakan oleh Menteri Agama.
Buku panduan umum penyelenggaraan kegiatan ektrakurikuler Pendidikan
Agama Islam mencantumkan
Tujuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar. Dalam peraturan Menteri Penidikan Nasional RI No. 22 Tahun 2006,
tentang standar isi untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dijelaskan
bahwa Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Dasar bertujuan untuk:
1.
Menumbuhkembangkan aqidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta
didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang
keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah Swt.
2.
Mewujudkan manusia Indonesia yang
taat beragama dan berakhlak mulia, yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur,
adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara
personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
Untuk mewujudkan tujuan di atas ada empat demensi pokok yang harus
diperhatikan dalam proses pembelajaran
PAI disekolah, yaitu:
a.
Demensi keimanan siswa terhadap
ajaran Agama Islam.
b.
Demensi pemahaman (intelektual)
serta keilmuan siswa terhadap ajaran Agama Islam.
c.
Demensi penghayatan atau
pengalaman batin yang dirasakan siswa dalam menjalankan syariat Agama Islam.
d.
Demensi pengalaman dalam arti bagaimana ajaran
Agama Islam yang telah diyakini dan dan diimani itu dapat dipahami dan dihayati
oleh siswa kemudian mampu diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelenggaraan proses pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah
antara lain berfungsi sebagai : (a) Pengembangan, (b) Penyaluran, (c) Perbaikan, (d) Pencegahan , (e) Penyesuaian, (f) Sumber nilai.
Pendidikan Agama Islam adalah salah satu mata
pelajaran yang menjadi ukuran keberhasilan suatu jenjang pendidikan. Seorang
siswa baru dapat dikatakan kompetensi bila nilai agamanya telah tuntas. Untuk
mencapai ketuntasan khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bila siswa
itu dapat memahamai materi ajar sesuai Standar Ketuntasan
Minimal (SKM).
Pendidikan agama memiliki peran
yang amat penting dalam kehidupan manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Betapa
pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai
agama bagi dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang
ditemui melalui pendidikan, baik pendidikan dilingkungan keluarga,
sekolah, maupun masyarakat terutama ibadah sholat.
Ibadah sholat sangat erat sekali dengan
pendidikan berbasis karakter sedang menjadi tema hangat akhir-akhir ini.
Seminar, pelatihan dan workshop banyak diadakan untuk mensosialisasikan
bagaimana pendidikan berbasis karakter. Bahkan diknas pendidikan pun sudah
meluncurkan Rencana Pengajaran (RPP) yang berbasis karakter untuk mendukung
pembentukan generasi penerus bangsa mendatang.
Banyak pihak yang mewacanakan bahwa generasi
yang mampu bersaing di masa mendatang adalah generasi yang mempunyai good character,dan tak hanya
cerdas semata.
Adalah sebuah generasi yang jujur atau punya
integritas, dapat dipercaya, berani mengambil risiko, terampil menyelesaikan
masalah, mampu bekerjasama dengan orang lain,senang belajar, komunikator yang
efektif, dan luwes yang bisa bersaing kelak.
Lalu apa hubungannya anak berkarakter dengan sholat ?
Shalat merupakan amal yang pertama dinilai oleh
Allah di yaumil qiyamah, amal yang paling besar pahalanya dan meninggalkannya
merupakan dosa yang besar. Shalat adalah wasiat terakhir dari Nabi Muhammad saw
dan seharusnya merupakan ajaran pertama kepada anak-anak kita.
Sholat sangat erat sekali dengan pendidikan
karakter bangsa. Dalam sholat ada beberapa karakter yang akan terbentuk
ketika membiasakan siswa-siswi menjaga
sholatnya dan terbiasa tepat waktu dalam sholat.
1.
Kedisiplinan
Dalam sehari minimal sholat dilakukan 5 kali. Ketika anak terbiasa
menjaga sholat, anak akan terbiasa mengatur waktu. Dia tahu kapan saatnya
sholat dan kapan boleh mengerjakan aktivitas yang lain. Dalam sehari, minimal
anak terlatih mempunyai 5 jadwal waktu yang tetap untuk sebuah aktifitas yaitu
waktu shubuh, dhuhur, asar, maghrib dan isya.
2.
Kejujuran atau mempunyai
integritas
Anak yang terbiasa menjaga sholat akan terbiasa menjadi anak yang
jujur. Anak yang terbiasa menjaga sholat akan melakukan sholat ada atau tiada pengawasan.
Suatu nilai tertanam dalam dirinya bahwa Allah lah yang mengawasi semua
perbuatan. Maka tak akan ditemukan lagi
anak yang mencontek ulangan ketika anak tersebut terbiasa menjaga sholatnya.
Tak akan kita jumpai lagi anak – anak yang membuka situs internet yang tidak
sepantasnya karena nilai kejujuran dan terutama perasaan senantiasa mendapat
pengawasan dari Allah telah melekat dalam dirinya.
3.
Terbiasa hidup bersih
Saat hendak melakukan sholat, minimal anak membersihkan dirinya dengan
berwudhu. Selain hal tersebut anak juga harus dalam kondisi suci dan
terbebas dari kondisi najis. Sehingga dalam keseharian anak akan terbiasa
menjaga dirinya untuk bersih minimal terhindar dari terkena najis.
4.
Konsisten dalam menghadapi
keburukan
Komunikasi yang terjaga dengan Allah dan menegakkan kewajiban dari
Allah akan memberikan imbal balik bahwa Allah akan menjaga anak-anak kita. Tak
mungkin kita bisa mengawasi semua tingkah laku anak kita. Ada keterbatasan
waktu dan ruang untuk itu semua. Tetapi ketika anak terbiasa menjaga sholatnya,
insyaAllah Allah pun akan menjaga anak-anak kita. Anak yang berada dalam
penjagaan Allah akan konsisten dalam kebenaran, anak akan merasa risih dengan
kemungkaran yang ada di sekitarnya. Anak pun akan malu (meski tidak ada yang melihat)
ketika mempunyai niat untuk melakukan keburukan.
Shalat adalah ibadah yang
agung, ibadah yang dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam, dan dia
adalah ibadah yang terpenting setelah kedua kalimat syahadat. Dari Ibnu Umar
radhiallahu anhuma dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ
الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَالْحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian
tidak ada ilah selain Allah dan sesungguhnya Muhammad utusan Allah, mendirikan
shalat, menunaikan zakat, haji dan puasa Ramadhan”. (HR. Al-Bukhari)
Dalam ibadah shalat, Rasulullah menegaskan
dalam sabdanya yang artinya : "perintahkanlah anak untuk
mengerjakan shalat pada umur 7 tahun, jikalau anak belum juga mengerjakan
sementara anak sudah berumur 10 tahun maka pukullah sebagai pelajaran".
Sabda Rasulullah ini sangat jelas dan
tegas, betapa pentingnya perhatian orang tua kepada anak khususnya dalam hal
ibadah kepada Allah SWT. Apabila ditinjau dari dalil-dalil Al-Qur'an dan
Al-Hadist, manusia diciptakan ke bumi bertujuan untuk menyembah kepada Allah
SWT, namun tidak sedikit manusia yang menyimpang dari tujuan yang sebenarnya. Padahal
ketika kematian telah tiba maka semua manusia akan mempertanggungjawabkan semua
amal perbuatannya selama hidup di dunia.
Dengan
demikian sudah semestinyalah manusia senantiasa selalu menertibkanibadah kepada
Allah SWT, salah satunya masalah shalat, karena shalat merupakah amalan yang
paling pertama dan utama dihisab oleh Allah SWT pada hari kiamat.
Apabila shalatnya baik maka akan baik pula semua amalan lainnya dan jika
shalatnya rusak maka rusak pula amalan lainnya. Berdasarkan dalil Rasulullah
saw :
"Sesungguhnya yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada
hari kiamat adalah shalatnya. Jika shalatnya dijumpai sempurna maka ditulis
sempurna, dan jika terdapat kekurangan maka Allah SWT berfirman kepada Malaikat
: perhatikanlah apakah kalian menjumpai shalat sunahnya, yang mana pahalanya
bisa digunakan untuk menyempurnakan shalat wajib yang telah disia-siakannya,
kemudian seluruh amalan lain juga dihisab seperti itu".
Allah mewajibkan shalat
kepada umat Muhammad SAW, karena didalamnya terdapat makna pengabdian tertinggi
seorang hamba kepada penciptanya. Di dalam salat juga seandainya dilakukan
secara ikhlas, tidak karena semata-mata menjalankan kewajiban, al- musholly akan memperoleh limpahan cahaya
petunjuk dari Allah yang berfungsi menjernihkan hati dan sebagai petunjuk dalam
menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tidak berlebihan bila
penulis menyatakan bahwa shalat itu ibadah yang paling utama dan merupakan
mercusuar bagi segala ibadah dan aktivitas. Tolak ukur kehidupan seseorang
dapat dilihat dari kualitas shalatnya, karena ketika seorang muslim melakukan
salat sesungguhnya ia sedang berhadapn dengan Allah, tentunya berhadapan dengan
Allah membutuhkan konsentrasi (khusyu’) dan kedisiplinan.
Kedisiplinan dalam
kehidupan sehari-hari memerlukan pembiasaan. Seorang ingin disiplin waktu ia
harus membiasakan diri tepat waktu dalam aktivitasnya. Shalat merupakan ibadah
yang mendidik berbagai hal mulai dari kedisiplinan hingga komitmen terhadap
ucapan sikap dan perbuatan.
Proses pengulanagan shalat
sebanyak lima kali sehari semalam bila diterjemahkan kedalam bahasa psikologi
dikenal dengan Operan conditioning, dimana siswa dikondisikan, dibiaskan untuk
belajar dan berbuat baik. Proses belajar mengajar yang baik apabila terjalin
dialog, komunikasi yang baik anatara siswa dan siswa, siswa dan guru, metode
dialog hiwar ini terkandung didalam salat. Ketika shalat seorang hambah
sesungguhnya sedang berdialog dengan Allah. Shalat adalah ibadah utama seorang
muslim. Tanpa shalat maka kemusliman seseorang dipertanyakan. Bahkan Rasulullah
saw melarang menyalatkan orang meninggal yang tidak melaksanakan shalat selama
hidupnya.
Shalat adalah
penghambaan dan pengabdian kita kepada Allah swt. Sesuai dengan tujuan
penciptaan manusia dalam Surat Adzariyat ; 56 Allah swt berfirman:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9
Artinya: “Dan Aku tidak menciptakan
jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. Az
Zdariyat: 56)
Allah swt adalah Sang
Maha Pencipta, Dialah Yang menghidupkan dan mematikan kita. Dia juga yang
memberikan rezki dan karunia yang amat banyak kepada kita. Oleh karena itu
sangat pantas kiranya kita bersyukur kepada-Nya. Realisasi syukur itu salah
satunya dengan beribadah kepada-Nya, terutama ibadah shalat.
Oleh karena itu
seseorang yang tidak melaksanakan shalat berarti dia tidak mau bersyukur kepada
Allah swt. Orang yang tidak mau bersyukur ketika diberi adalah orang yang
sombong dan tidak tahu berterima kasih. Makanya Allah swt berfirman:
øÎ)ur c©r's? öNä3/u ûÈõs9 óOè?öx6x© öNä3¯RyÎV{ ( ûÈõs9ur ÷Länöxÿ2 ¨bÎ) Î1#xtã ÓÏt±s9
Artinya: “Dan (ingatlah juga),
tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami
akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka
Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS Ibrahim ; 7). Ayat ini menjelaskan kepada kita, siapa yang
bersyukur dan bentuk syukur itu dengan beribadah kepada Allah swt, maka Allah
akan menambah nikmat berupa rezki ataupun berkah dan lain-lain kepadanya. Tapi
siapa yang tidak beryukur maka Allah swt akan memberikan azab yang pedih berupa
kesulitan dan kesempitan hidup didunia ataupun nanti diakhirat-Nya.
Shalat memiliki
keutamaan yang sangat besar. Amal yang paing pertama dihisab di akhirat adalah
shalat. Siapa yang berhasil menegakkan shalat dan memeliharanya dengan
ketepatan waktu, kekhusukan dan berjamaah akan mendapatkan ridha dan surga
Allah swt. Karena shalat yang diterima secara sempurna disisi Allah swt
memiliki minimal 5 syarat utama : yaitu tepat waktu, sempurnanya wudhuk, sesuai
dengan rukun shalat, khusuk dan diutamakan berjamaah. Sebaliknya siapa yang
melalaikannya akan mendapatkan balasan neraka Allah swt.
Sholat dapat mencegah
perbuatan keji dan munkar, hal ini sesuai dengan firman Allah swt: bahwa
( cÎ) no4qn=¢Á9$# 4sS÷Zs? ÇÆtã Ïä!$t±ósxÿø9$# Ìs3ZßJø9$#ur 3 ãø.Ï%s!ur «!$# çt9ò2r& 3 ª
Artinya: “Sesungguhnya shalat itu
dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar” (QS Al Ankabuut : 45). Namun
kenapa masih banyaknya perbuatan keji dan mungkar ditengah masyarakat yang
dilakukan orang yang tidak shalat maupun orang yang shalat??.
Materi Sholat
lima waktu dalam aspek ibadah.
Pada umumnya materi ibadah
dipelajari siswa dengan cara mendengarkan ceramah guru. Pada tahun pelajaran 2012/2013 dari hasil diskusi dengan guru mata
pelajaran yang mendapat tugas mengajar di kelas IV diperoleh informasi bahwa
hasil belajar siswa dengan model pembelajaran seperti itu siswa yang hanya melaksanakan hanya 15% yang sudah melaksanakan sholat lima
waktu secara rutin lima kali sehari semalam.
Menghadapi kondisi seperti ini penulis
tertarik untuk melakukan penelitian tindakan kelas untuk menemukan suatu cara
atau teknik pembelajaran yang didukung oleh media pembelajaran sehingga siswa
dapat terlibat secara aktif dan dapat meningkatkan pelaksanaan ibadah sholatnya melalui media audio
visual.
Media
Audio Visual pada materi sholat lima
waktu diharapkan siswa dapat memperoleh pengetahuan yang berkesan dan
bermakna . Dengan demikian bagi siswa akan lebih termotivasi untuk menerapkan
pengetahuan tersebut dalam perilaku hidup sehari-hari. Selain itu juga media audio visual
memiliki kegunaan sebagai berikut:
- Memberikan dasar-dasar konkrit untuk berfikir.
Alat-alat tersebut mempermudah orang menyampaikan pengertian atau informasi
dengan cara yang lebih konkrit atau lebih nyata daripada yang disampaikan
oleh kata-kata yang diucapkan, dicetak atau ditulis.
- Media audio visual memberi dorongan dan motivasi
serta membangkitkan keinginan untuk mengetahui dan menyelidiki, yang akhirnya
menjurus kepada pengertian yang lebih baik.
- Membuat pelajaran lebih menarik.
- Memungkinkan hasil belajar lebih tahan lama tinggal
dalam ingatan.
- Memberikan pengalaman-pengalaman yang nyata
- Mengembangkan keteraturan dan kontinuitas berfikir
- Dapat memberikan pengalaman-pengalaman yang tidak
diperoleh lewat cara lain dan membuat kegiatan belajar lebih mendalam
efisien dan beraneka ragam.
- Media audio visual dapat mengatasai batasan ruang
- Media audio visual dapat mengatasi batasan waktu
- Media audio visual dapat menyederhanakan obejek yang
terlalu komplek
- Media audio visual dapat memperbesar dan memperkecil
ukuran objek
- Media audio visual dapat dilakukan berulang kali.
Sedangka Azhar Arysad (2002)
menyatakan bahwa pengajaran melalui audio visual adalah produksi
penggunaan materi yang penyerapannya melalui pandangan dan pendengaran serta
tidak seluruhnya tergantung pada pemahaman kata atau simbol-simbol serupa.
Azhar Arsyad (2002),
memperkirakan perolehan hasil belajar melalui indera pandang berkisar 75 %, melalui
indera dengar 13 % dan melalui indera lainnya 12 %.
Dengan
demikian penggunaan media
audio visual dapat untuk
menyampaikan pesan-pesan pembelajaran yang dapat melibatkan indra pandang dan
indra pendengaran dari peserta didik yang bertujuan untuk mendorong terciptanya
proses belajara pada peserta didik.
Berdasarkan latar belakang tersebut dan
refleksi diri, maka penulis tertarik untuk melakukan perbaikan dengan
merubah pendekatan dengan menggunakan media pembelajaran, yang dikemas melalui
penelitian tindakan kelas dengan
judul “Upaya Meningkatkan
Pembiasaan
Sholat Lima Waktu Melalui Media Audio Visual
Terhadap Siswa Kelas IV SD Negeri 1
Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang dan konsep judul
diatas, maka rumusan masalah
dalam Penelitian Tindakan Kelas ini yaitu : Apakah
penggunaan media audio visual dapat meningkatkan Pembiasaan Sholat Lima
Waktu Terhadap Siswa Kelas IV.A SD
Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013 ?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan
Penelitian Tindakan Kelas ( PTK ) ini adalah dapat meningkatkan pembiasaan
sholat lima waktu dengan menggunakan
media Audio Visual pada Kelas IV.A SD
Negeri 1 Manggar Tahun Pelajaran 2012/2013.
D. Manfaat Hasil penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan
bermanfaat bagi :
- Bagi Siswa dapat meningkatkan
pembiasaan sholat lima waktu dan selalu bersyukur hanya kepada Allah Yang
Maha Kuasa .
- Bagi Guru dapat meningkatkan
pengetahuan dan penguasaan keterampilan
mengelola proses belajar mengajar.
- Bagi Sekolah hasil
penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar pengembangan strategi
pembelajaran yang kreatif dan dinamis dalam upaya mencapai Standar Proses
Pembelajaran.
E. Indikator Keberhasilan
Proses penelitian ini dilakukan dengan mengacu pada
indikator keberhasilan, yaitu:
a)
Proses pembelajaran menggunakan media audio
visual, dimana siswa melihat secara langsung tayangan di depan kelas, guru
kemudian memperjelas video tersebut dengan menggunakan bahasa yang mudah
dipahami oleh siswa.
b)
Kemampuan siswa untuk memahami makna di balik
materi ajar yang telah diterima.
c)
Mencapai tujuan pembelajaran, yaitu memahami
tentang makna pembiasaan sholat lima waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar