Rabu, 09 Oktober 2013

Fungsi Pendidikan Agama Islam


   Fungsi Pendidikan Agama Islam

Dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan sebagai usaha membentuk  pibadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat(hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila  salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan kompas bagi proses tersebut.
Bila mengkaji ruang lingkup kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif  bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
Teori-teori, hipotesa dan asumsi-asumsi kependidikan yang bersumberkan ajaran-ajaran Islam sampai kini masih belum tersusun secara ilmiah meskipun bahan bakunya tersedia, baik dalam kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadis, maupun Qaul ulama. Untuk itu diperlukan penyusunan secara sistematis yang didukung dengan hasil penilaian yang luas.
Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan peranan penting dalam kehidupan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Nur Uhbiyanti dan Abu Ahmadi (1998: 16-17) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita Islam yang harus diiktisharkan  agar menjadi kenyataan.
Selain itu juga, pendidikan agama Islam memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan  atau nonkelembagaan  yang disebut-truput).
Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.
Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor) terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat interaktif (saling mempengaruhi). Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional.
Arti dan tujuan struktural menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses kependidikan baik dilihat dari segi vertikal maupun dari segi horizontal, dimana faktor-faktor pendidikan berfungsi secara intruksional (saling mempengaruhi satu sama lainnya) yang berarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Arti dan tujuan institusional mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang terjadi di dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan yang optimal, dalam pelbagai jenis dan jalan kependidikan yang formal dan non formal dalam masyarakat (Nur Uhbiyanti, 1996: 34).
Dalam hal ini Asnelly (1995: 13) mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.
Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Tolak Ukur Keberhasilan Pendidikan Agama Islam


 Tolak Ukur Keberhasilan Pendidikan Agama Islam

 Tolak ukurnya atau Standar Kompetensi Kelulusan ( SKL ) yang meliputi :
a.          Siswa memiliki pengetahuan fungsional tentang agamanya yakni pengetahuan tentang keimanan kepada Allah SWT, keimanan kepada malaikat, keimanan kepada kitab, keimanan kepada rasul, keimanan kepada hari kiamat, keimanan kepada qoda’ da qodar, dan sebagainya.
b.          Siswa meyakini agamanya dan menghormati orang lain meyakini agama mereka. Prinsip ini meliputi antara lain: beriman dengan benar, mensyukuri nikmat Allah dengan memelihara dan mengembangkannya, toleransi terhadap penganut agama lain.
c.          Siswa bergairah beribadah. Hal ini tercermin dalam tindakan siswa antara lain sholat lima waktu, menunaikan sholat jum’at dengan baik, menunaikan sholat tarawih dan idain serta melaksanakan puasa di bulan Ramadhan dan lain sebagainya.
d.          Siswa berakhlak mulia dan berbudi luhur, dapat dilihat dalam kehidupan sehari – hari berupa : bertutur bahasa yang sopan, berbuat baik kepada orang lain, berbakti kepada kedua orang tua, cinta akan kebersihan, memelihara lingkungan hidup baik disekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya dan lainnya sebagainya.
e.          Siswa rajin belajar dan giat bekerja. Kegiatan ini dapat direalisasikan dalam bentuk : mereka belajar dengan tertib tanpa perintah dab berusaha mencapai hasil atau berprestasi baik, suka mengerjakan yang baik tanpa perintah, suka membantu, mengunjungi dan mendo’akan temannya yang mendapatkan musibah, peduli terhadap orang yang lemah, ikut memelihara tempat dan lingkungan sekitarnya.
f.          Siswa mensyukuri nikmat Allah SWT. Kemauan mensyukuri nikmat Allah dapat dinyatakan berupa: suka memelihara kebersihan dan kesehatan jasmani dan rohani, suka memelihara milik pribadi dan milik bersama dengan cermat, kemampuan menggunakan ilmu dan keterampilan yang dimiliki untuk kebaikan. Suku memelihara milik bersama untuk kepentingan umum seperti telepon/jembatan dan lain sebagainya.

Konsep Pendidikan Islam Menurut Al-Qur’an


Konsep Pendidikan Islam Menurut Al-Qur’an

Merujuk kepada informasi al-Qur’an pendidikan mencakup segala aspek jagat raya ini, bukan hanya terbatas pada manusia semata, yakni dengan menempatkan Allah sebagai Pendidik Yang Maha Agung. Secara garis besar, konsepsi pendidikan dalam Islam adalah mempertemukan pengaruh dasar dengan pengaruh ajar. Pengaruh pembawaan dan pengaruh pendidikan diharapkan akan menjadi satu kekuatan yang terpadu yang berproses ke arah pembentukan kepribadian yang sempurna. Oleh karena itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya menekankan kepada pengajaran yang berorientasi kepada intelektualitas penalaran, melainkan lebih menekankan kepada pendidikan yang mengarah kepada pembentukan keribadian yang utuh dan bulat.
Konsep pendidikan islam yang mengacu kepada ajaran Al-Qur’an, sangat jelas terurai dalam kisah Luqman. Dr. M. Sayyid Ahmad Al-Musayyar menukil beberapa ayat Al-Qur’an dalam Surat Luqman. Beliau mengatakan, ada tiga kaedah asasi pendidikan dalam Islam menurut Al-Qur’an yang dijalankan oleh Luqman kepada anaknya. Seperti diketahui, Luqman diberikan keutamaan Allah berupa Hikmah, yaitu ketepatan bicara, ketajaman nalar dan kemurnian fitrah. Dengan keistimewaannya tersebut, Luqman ingin mengajari anaknya hikmah dan membesarkannya dengan metode hikmah itu pula.
Kaidah pendidikan yang pertama adalah peletakan pondasi dasar, yaitu penanaman keesaan Allah, kelurusan aqidah, beserta keagungan dan kesempurnaan-Nya. Kalimat tauhid adalah fokus utama pendidikannya. Tidak ada pendidikan tanpa iman. Tak ada pula akhlak, interaksi sosial, dan etika tanpa iman. Apabila iman lurus, maka lurus pulalah aspek kehidupannya. Mengapa? Sebab iman selalu diikuti oleh perasaan introspeksi diri dan takut terhadap Allah. Dari sinilah Luqman menegaskan hal itu kepada puteranya dengan berkata, ”Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (QS. Lukman 31:16).  Seorang mukmin mesti berkeyakinan bahwa tak ada satu pun yang bias disembunyikan dari Allah. Allah Maha Mengetahui apa yang ada dalam lipatan hati manusia. Dari sinilah ia akan melakukan seluruh amal dan aktivitasnya semata untuk mencari ridha Allah tanpa sikap riya atau munafik, dan tanpa menyebut-nyebutnya ataupun menyakiti orang lain.
Kaidah kedua dalam pendidikan menurut Luqman adalah pilar-pilar pendidikan. Ia memerintahkan anaknya untuk shalat, memikul tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar, serta menanamkan sifat sabar. Shalat adalah cahaya yang menerangi kehidupan seorang muslim. Ini adalah kewajiban harian seorang muslim yang tidak boleh ditinggalkan selama masih berakal baik.
Amar ma’ruf nahi munkar merupakan istilah untuk kritik konstruktif, rasa cinta dan perasaan bersaudara yang besar kepada sesama, bukan ditujukan untuk mencari-cari kesalahan dan ghibah. Ummat islam telah diistimewakan dengan tugas amar ma’ruf nahi munkar ini melalui firman-Nya,
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur šÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #ZŽöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB šcqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçŽsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$#
Artinya:  “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”  (Q.S Ali Imran: 110).
Kaidah ketiga adalah etika sosial. Metode  pendidikan Luqman menumbuhkan buah adab yang luhur serta keutamaan-keutamaan adiluhung. Luqman menggambarkan hal itu untuk putranya dengan larangan melakukan kemungkaran dan tak tahu terima kasih, serta perintah untuk tidak terlalu cepat  dan tidak pula terlalu lambat dalam berjalan, dan merendahkan suara. Seorang muslim perlu diingatkan untuk tidak boleh menghina dan angkuh. Sebab, semua manusia berasal dari nutfah yang hina dan akan berakhir menjadi bangkai busuk. Dan ketika hidup pun, ia kesakitan jika tertusuk duri dan berkeringat jika kepanasan.
Sebenarnya, pendidikan dapat diartikan secara sederhana sebagai upaya menjaga anak keturunan agar memiliki kualitas iman prima, amal sempurna dan akhlak paripurna.   Karena itu, tanpa banyak diketahui, di dalam islam, langkah awal pendidikan untuk mendapatkan kualitas keturunan yang demikian sudah ditanamkan sejak anak bahkan belum terlahir.  Apa buktinya? Manhaj islam menggariskan bahwa sebaik-baik kriteria dalam memilih pasangan hidup adalah factor agama, bukan karena paras muka dan kekayaannya.  Sebab, diyakini, calon orang tua yang memiliki keyakinan beragama yang baik tentu akan melahirkan anak-anak yang juga baik.
Di dalam ajaran islam, orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya. Keduanya berkewajiban mendidik anak-anaknya untuk mempertemukan potensi dasar dengan pendidikan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw yang menyatakan bahwa : “Setiap anak dilahirkan di atas fitrahnya, maka kedua orangtuanya yang menjadikan dirinya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi” (HR Bukhari). Kewajiban ini juga ditegaskan dalam firman-Nya:
öãBù&ur y7n=÷dr& Ío4qn=¢Á9$$Î/ ÷ŽÉ9sÜô¹$#ur $pköŽn=tæ ( Ÿw y7è=t«ó¡nS $]%øÍ ( ß`øtªU y7è%ãötR 3 èpt6É)»yèø9$#ur 3uqø)­G=Ï9
Artinya: “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa”. (Q.S. Thaha  20:132).  Dalam ayat lain Allah Berfirman:
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sãƒ
Artinya:  Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Thahrim 66:6).
Dalam Islam, pentingnya pendidikan tidak semata-mata mementingkan individu, melainkan erat kaitannya dengan kehidupan sosial kemasyarakatan. Konsep belajar/pendidikan dalam Islam berkaitan erat dengan lingkungan dan kepentingan umat. Oleh karena itu, dalam proses pendidikan senantiasa dikorelasikan dengan kebutuhan lingkungan, dan lingkungan dijadikan sebagai sumber belajar. Seorang peserta didik yang diberi kesempatan untuk belajar yang berwawasan lingkungan akan menumbuhkembangkan potensi manusia sebagai pemimpin. Firman Allah SWT didalam Al Qur’an Surah Al Baqarah Ayat 30 menyatakan :
øŒÎ)ur tA$s% š/u Ïps3Í´¯»n=yJù=Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã%y` Îû ÇÚöF{$# ZpxÿÎ=yz (
Artinya “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi” (Q.S. Al Baqarah:30)
Konsep pendidikan dalam Islam menawarkan suatu sistem pendidikan yang holistik dan memposisikan agama dan sains sebagai suatu hal yang seharusnya saling menguatkan satu sama lain, yang secara umum ditunjukkan dalam doa Rasulullah: “Ya Allah, ajarilah aku apa yang membawa manfaat bagiku, serta karuniakanlah padaku ilmu yang bermanfaat”. Dari doa tersebut terungkap bahwa kualitas ilmu yang didambakan dalam Islam adalah kemanfaatan dari ilmu itu. Hal ini terlihat dari hadits Rasulullah: “Iman itu bagaikan badan yang masih polos, pakaiannya adalah taqwa, hiasannya adalah rasa malu dan buahnya adalah ilmu.”