Rabu, 09 Oktober 2013

Fungsi Pendidikan Agama Islam


   Fungsi Pendidikan Agama Islam

Dalam hal fungsi M. Arifin yang dikutip oleh Nur Uhbiyanti (1998: 18) mengemukakan pendapatnya, bahwa Pendidikan sebagai usaha membentuk  pibadi manusia harus melalui proses yang panjang, dengan resultat(hasil) yang tidak dapat diketahui dengan segera, berbeda dengan membentuk benda mati yang dapat dilakukan sesuai dengan keinginan pembuatnya. Dalam proses pembentukan tersebut diperlukan suatu perhitungan yang matang dan hati-hati berdasarkan pandangan dan pikiran-pikiran atau teori yang tepat, sehingga kegagalan atau kesalahan-kesalahan langkah pembentuknya terhadap anak didik dapat dihindarkan. Oleh karena itu, lapangan tugas dan sasaran pendidikan adalah makhluk yang sedang tumbuh dan berkembang yang mengandung berbagai kemungkinan. Bila  salah membentuk, maka kita akan sulit memperbaikinya.
Pendidikan Islam pada khususnya yang bersumberkan nilai-nilai agama Islam disamping menanamkan atau membentuk sikap hidup yang dijiwai nilai-nilai tersebut, juga mengembangkan kemampuan berilmu  pengetahuan sejalan dengan nilai-nilai Islam yang melandasinya adalah merupakan proses ikhtiariah yang secara paedagogis mampu mengembangkan hidup anak didik kepada arah kedewasaan/kematangan yang menguntungkan dirinya. Oleh karena itu, usaha ikhtiariah tersebut tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan atas trial and error (coba-coba) atau atas dasar keinginan dan kemauan pendidik tanpa dilandasi dengan teori-teori kependidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara paedagogis.
Islam sebagai agama wahyu yang dturunkan oleh Allah dengan tujuan untuk mensejahterakan dan membahagiakan hidup dan kehidupan umat manusia di dunia dan akhirat, baru dapat mempunyai arti fungsional dan aktual dalam diri manusia bilamana dikembangkan melalui proses kependidikan yang sistematis. Oleh karena itu, teori-teori pendidikan Islam yang disusun secara sistematis merupakan kompas bagi proses tersebut.
Bila mengkaji ruang lingkup kependidikan Islam, mencakup segala bidang kehidupan manusia di dunia dimana manusia mampu memanfaatkan sebagai tempat menanam benih-benih amaliah yang buahnya akan dipetik di akhirat nanti. Maka pembetukan sikap dan nilai-nilai amaliah dalam pribadi manusia baru dapat efektif  bilamana dilakukan melalui proses kependidikan yang berjalan di atas kaidah-kaidah ilmu pengetahuan kependidikan.
Teori-teori, hipotesa dan asumsi-asumsi kependidikan yang bersumberkan ajaran-ajaran Islam sampai kini masih belum tersusun secara ilmiah meskipun bahan bakunya tersedia, baik dalam kitab suci Al-Qur’an, Al-Hadis, maupun Qaul ulama. Untuk itu diperlukan penyusunan secara sistematis yang didukung dengan hasil penilaian yang luas.
Ilmu pendidikan Islam memiliki arti dan peranan penting dalam kehidupan. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Nur Uhbiyanti dan Abu Ahmadi (1998: 16-17) mengemukakan bahwa ilmu pendidikan Islam mempunyai fungsi melakukan pembuktian terhadap teori-teori kependidikan Islam yang merangkum aspirasi atau cita-cita Islam yang harus diiktisharkan  agar menjadi kenyataan.
Selain itu juga, pendidikan agama Islam memberikan bahan-bahan informasi tentang pelakasanaan Pendidikan Islam tersebut. Ia memberikan bahan masukan yang berupa (Input) kepada ilmu ini, mekanisme proses kependidikan Islam dari segi operasional dapat dipersamakan dengan proses mekanisme yang berasal dari penerimaan in put (bahan masukan), lalu di proses dalam kegiatan pendidikan (dalam bentuk kelembagaan  atau nonkelembagaan  yang disebut-truput).
Kemudian berakhir pada output (hasil yang yang diharapkan). Dari hasil yang diharapkan itu timbul umpan balik (feed back) yang mengoreksi bahan masukan (input). Mekanisme proses semacam ini berlangsung terus selama proses kependidikan terjadi. Semakin banyak diperoleh bahan masukan (input) dari pengalaman operasional itu, maka semakin berkembang pula pendidikan agama Islam.
Di samping itu juga, pendidikan agama Islam mengoreksi (korektor) terhadap kekurangan teori-teori yang terdapat dalam ilmu pendidikan Islam itu sendiri. Sehingga kemungkinan pertemuan antara teori dan praktek smakin dekat, dan hubungan antara keduanya semakin bersifat interaktif (saling mempengaruhi). Dengan memperhatikan hal tersebut di atas, maka pendidikan agama Islam perlu dipelajari setiap Muslim, sebab fungsi pendidikan agama Islam adalah menyediakan segala fasilitas yang dapat memungkinkan tugas pendidikan tercapai dan berjalan dengan lancar. Penyediaan fasilitas ini mengandung arti dan tujuan yang bersifat struktural dan institusional.
Arti dan tujuan struktural menuntut terwujudnya struktur organisasi yang mengatur jalannya proses kependidikan baik dilihat dari segi vertikal maupun dari segi horizontal, dimana faktor-faktor pendidikan berfungsi secara intruksional (saling mempengaruhi satu sama lainnya) yang berarah pada pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan. Arti dan tujuan institusional mengandung implikasi bahwa proses pendidikan yang terjadi di dalam struktur organisasi itu dilembagakan untuk lebih menjamin proses pendidikan itu berjalan secara konsisten dan berkesinambungan mengikuti kebutuhan dan perkembangan manusia yang cenderung ke arah tingkat kemampuan yang optimal, dalam pelbagai jenis dan jalan kependidikan yang formal dan non formal dalam masyarakat (Nur Uhbiyanti, 1996: 34).
Dalam hal ini Asnelly (1995: 13) mengungkapkan bahwa Pendidikan Islam berfungsi sebagai sarana atau alat untuk menyelamatkan manusia dari siksaan api neraka.
Dari uraian di atas, maka dapat dipahami bahwa fungsi Pendidikan Agama Islam, yaitu mengarahkan Pendidikan Islam agar dapat mencapai tujuan dari hidup seorang  Muslim yakni berserah diri sepenuhnya kepada Allah, memberikan usaha-usaha pemupukan nilai-nilai luhur Islam terhadap kehidupan seorang Muslim dan yang paling penting adalah fungsi pendidikan agama Islam adalah membimbing, mengarahkan dan menuntun pendidik dan peserta didik agar selalu berpedoman kepada dasar pendidikan Islam, yakni Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar