Guru Sebagai Keteladan Bagi Siswa
Oleh: Sadi Suharto, S,Ag
Di Indonesia sikap pribadi yang di jiwai oleh
filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi
kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru.
Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus di maknai
sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas
utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh
terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap
dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik
maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya).Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan
belajar anak didik.
Dalam kaitan ini, Zakiah
Darajat dalam Syah (2000: 225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang
akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak
didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak
didiknya terutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka
yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah).
Karakteristik kepribadian
yang berkaitan dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya adalah
meliputi fleksibilitas kognitif dan keterbukaan psikologis. Fleksibilitas kognitif atau keluwesan ranah
cipta merupakan kemampuan berpikir yang diikuti dengan tindakan secara simultan
dan memadai dalam situasi tertentu. Guru yang fleksibel pada umumnya ditandai
dengan adanya keterbukaan berpikir dan beradaptasi. Selain itu, ia memiliki
resistensi atau daya tahan terhadap ketertutupan ranah cipta yang prematur
dalam pengamatan dan pengenalan. Dalam
Undang-undang Guru dan Dosen dikemukakan kompetensi kepribadian adalah “kemampuan
kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi
teladan peserta didik”. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi
yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan
diri.
Sedangkan kompetensi guru secara lebih khusus
lagi adalah bersikap empati, terbuka, berwibawa, bertanggung jawab dan mampu
menilai diri pribadi. Johnson sebagaimana dikutip Anwar (2004: 63) mengemukakan kemampuan personal guru,
mencakup:
1.
penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan
tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan beserta
unsur-unsurnya,
2.
pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai-nilai yang
seyogyanya dianut oleh seorang guru,
3.
kepribadian, nilai, sikap hidup ditampilkan dalam upaya
untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan teladan bagi para siswanya.
Dalam
Standar Nasional Pendidikan, pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa
kompetensi kepribadian adalah kemampuan yang mencerminkan kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, serta menjadi teladan bagi peserta
didik dan berakhlak mulia:
1. Kepribadian yang mantap, stabil
Dalam
hal ini untuk menjadi seseorang guru harus memiliki kepribadian yang mantap,
stabil. Ini penting karena banyak masalah pendidikan yang disebabkan oleh
faktor kepribadian guru yang kurang mantap dan kurang stabil. Kepribadian yang
mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak
didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil sebagai sosok yang patut “digugu”
(ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (di contoh sikap dan
perilakunya). Oleh sebab itu, sebagai seorang guru, seharusnya kita :
a. Bertindak sesuai dengan norma hukum
b. Bertindak sesuai dengan norma sosial
c. Bangga sebagai guru
d. Memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai
dengan norma
2. Kepribadian
yang dewasa
Sebagai seorang guru, kita
harus memiliki kepribadian yang dewasa karena terkadang banyak masalah
pendidikan yang muncul yang disebabkan oleh kurang dewasanya seorang guru. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat
guru melakukan tindakan-tindakan
yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan-
tindakan tidak senonoh yang merusak citra dan martabat guru.
3. Kepribadian yang arif
Sebagai seorang guru kita harus memiliki
pribadi yang disiplin dan arif. Hal ini penting, karena masih sering kita
melihat dan mendengar peserta didik yang perilakunya tidak sesuai bahkan
bertentangan dengan sikap moral yang baik. Oleh karena itu peserta didik harus
belajar disiplin, dan gurulah yang harus memulainya. Dalam menanamkan disiplin,
guru bertanggung jawab mengarahkan, berbuat baik, menjadi contoh sabar dan
penuh pengertian.
4. Kepribadian
yang berwibawa
Berwibawa mengandung makna
bahwa seorang guru harus: Memiliki
perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik Artinya, guru harus
selalu berusaha memilih dan melakukan perbuatan yang positif agar dapat
mengangkat citra baik dan kewibawaannya, terutama di depan murid-muridnya. Disamping itu guru juga harus
mengimplementasikan nilai-nilai tinggi terutama yang diambilkan dari ajaran
agama, misalnya jujur dalam perbuatan dan perkataan, tidak munafik. Sekali saja
guru didapati berbohong, apalagi langsung kepada muridnya, niscaya hal tersebut
akan menghancurkan nama baik dan kewibawaan sang guru, yang pada gilirannya
akan berakibat fatal dalam melanjutkan tugas proses belajar mengajar.
5. Menjadi berakhlak mulia dan teladan bagi
peserta didik
Guru harus berakhlakul karimah, karena guru
adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi para orang tua. Dengan
berakhlak mulia, dalam keadaan bagaimanapun guru harus memiliki rasa percaya
diri, istiqomah dan tidak tergoyahkan. Kompetensi kepribadian guru yang
dilandasi dengan akhlak mulia tentu saja tidak tumbuh dengan sendirinya, tetapi
memerlukan ijtihad, yakni usaha sungguh-sungguh,
kerja keras, tanpa mengenal lelah dan dengan niat ibadah tentunya. Dalam hal ini,
guru harus merapatkan kembali barisannya, meluruskan niatnya, bahkan menjadi
guru bukan semata-mata untuk kepentingan duniawi. Memperbaiki
ikhtiar terutama berkaitan dengan kompetensi pribadinya, dengan tetap
bertawakkal kepada Allah. Melalui guru yang demikianlah, kita berharap
pendidikan menjadi ajang pembentukan karakter bangsa.
Esensi kompetensi kepribadian guru semuanya
bermuara ke dalam intern pribadi guru. Kompetensi pedagogik, profesional dan
sosial yang dimiliki seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran, pada
akhirnya akan lebih banyak ditentukan oleh kompetensi kepribadian yang dimilikinya.
Tampilan kepribadian guru akan lebih banyak memengaruhi minat dan antusiasme
anak dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Pribadi guru yang santun, respek
terhadap siswa, jujur, ikhlas dan dapat diteladani, mempunyai pengaruh yang
signifikan terhadap keberhasilan dalam pembelajaran apa pun jenis mata
pelajarannya.
Oleh karena itu, dalam
beberapa kasus tidak jarang seorang guru yang mempunyai kemampuan secara
pedagogis dan profesional dalam mata pelajaran yang diajarkannya, tetapi
implementasinya dalam pembelajaran kurang optimal. Hal ini boleh jadi disebabkan tidak
terbangunnya jembatan hati antara pribadi guru yang bersangkutan sebagai
pendidik dan siswanya, baik di kelas maupun di luar kelas. Upaya pemerintah
meningkatkan kemampuan pedagogis dan professional guru banyak dilakukan, baik
melalui pelatihan, workshop, maupun seminar. Akan
tetapi, hal tersebut kurang menyentuh peningkatan kompetensi kepribadian guru.
Kita patut bertanya mengapa pendidikan kita
banyak menghasilkan anak didik yang cerdas, pintar dan terampil, tapi belum
banyak menghasilkan anak didik yang memiliki kepribadian yang sesuai dengan
yang diharapkan. Sehingga, bangsa kita mengalami krisis multidimensional yang
berkepanjangan yang tiada ujungnya. Jangan-jangan ini semua buah kita sebagai
pendidik yang belum menampilkan kepribadian yang patut diteladani oleh anak
didik kita.Setiap subjek mempunyai pribadi yang unik, masing-masing mempunyai
ciri dan sifat bawaan serta latar belakang kehidupan. Banyak masalah psikologis
yangdihadapi peserta didik, banyak pula minat, kemampuan, motivasi dan
kebutuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar