Dan bagi tiap-tiap
umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut
nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada
mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah
kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk
patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).
1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah
kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya
mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua
(Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil):
"Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah
hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah:
27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan
Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang
tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar
Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh
mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun
Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin
kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam
menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu
yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian kedua anak Adam itu berqurban,
Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing
Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan
berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan
Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan
yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak
diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah
gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari
langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing
Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal
demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.
2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As
yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada
khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di
dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan,
berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari
raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat
terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban
antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih
(sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di
antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian,
seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih
(buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).
3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi
Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang
nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.
4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa
usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi
Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian
kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup
atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi)
dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu”
Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu,
Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Dalam mimpinya,
Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail.
Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang
sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi
dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya,
Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim
berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah
benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya
Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan
anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200
meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk
menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan
oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan
Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya.
Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi
itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat
baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus
anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman
Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada
dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di
beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.
6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang
dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka
itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u)
dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api
itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api
yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka
(Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu
membakar apa yang mereka sodaqohkan.
7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan
Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah
di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan
qurbannya adalah binatang dan Amti'atun (barang-barang)
lalu di bakar api.
8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari
bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi
Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang
biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa
Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar
sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan
menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan
menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman,
sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani,
antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak.
Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka
qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka
berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka
sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada
binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka
jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan
darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih
binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong
dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada
qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah,
sâibah, washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah
beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima
jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan.
Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh
laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi
laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas
tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang
Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi,
mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina,
mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika
kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka.
* Hâm, ialah unta jantan
yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh
diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu
yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja,
dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini,
dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk
maksud ini mereka makan.
10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi
SAW).
Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul
Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya,
bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang
dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang
biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul
Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam
ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir
Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir
Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam
keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu
baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul
Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada
saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang
anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya.
Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa
yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota
Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling
muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya.
Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di
Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah
dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah
maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke
Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian
pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang
sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh
keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah dengan 100 ekor
unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan
qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi
SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak
laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."
11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada
waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor
unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih
oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu
unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang
banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya
dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh
(mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan
apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah
Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu
bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang
dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan
daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban,
yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta.
Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena
Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi
merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."
|
SEJARAH QURBAN
Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : “Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku.” Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban.
Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : “Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat kemushallahku.” Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan banyak harta tapi tidak mau berkurban.
Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga,
yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad
SAW.
Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban
dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang
dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok
peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak
maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Sebagai petani si Qabil mengeluarkan
kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai peternak si Habil mengeluarkan
hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa semua itu diqurbankan, padahal
waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam sejarah, harta yang
diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah yang sekarang
menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.
Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil
maupun hewan ternak yang diqurbankan si Habil, dari kedua orang tersebut
mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan diqurbankan dengan tulus
ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat terhadap petunjuk
ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buah-buahan yang
jelek-jelek dan sudah afkiran.
Ketika keduanya melaksanakan qurban,
ternyata yang habis adalah qurban yang dikeluarkan oleh si Habil sementara
buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh, tidak berkurang. Hal ini
dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 : “Ceritakan
kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya,
ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah seorang dari
meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata :
“Aku pasti membunuhmu!” Berkata Habil ” Sesungguhnya Allah hanya menerima
(kurban) dari orang-orang yang bertakwa”.
Kurban si Habil di terima Allah SWT karena
dia mengeluarkan sebagian hartanya yang bagus-bagus dan dikeluarkan dengan
tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan sebagian harta yang
jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah. Akhirnya si
Qabil menaruh dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon istrinya,
dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang.
Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As.
Dikisahkan dalam Al-Qur’an surat Ash-Shafaat ayat 100-111 yang menceritakan
mengenai qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi Ibrahim berusia 100 tahun beliau
belum juga dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu berdoa: Ya Tuhanku,
anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang saleh” (Q.S>37:100)
Kemudian dari istrinya yang kedua yakni
Siti Hajar yang dinikahinya ketika Nabi Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir
(setiap kedatangan pembesar diberi hadiah seorang istri yang cantik oleh
pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah seorang putra yang kemudian diberi
nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang disebut. Bahkan
kemudian dikenal dengan Mekkah.
Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh
Allah, agar meninggalkan istrinya Siti Hajar dengan seorang putranya yang dari
lahir dan ia disuruh menemui istrinya yang pertamanya yakni Siti Sarah yang
berada di Yerussalem kota tempat Masjidil Agsho. Beliau meninggalkan beberapa
potong roti dan sebuah guci besiris air untuk Siti Hajar dan Ismail.
Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan
air, ia melihat disebelah timur ada air yang ternyata adalah fatamorgana yaitu
di Bukit Sofa. Di situ Ismail ditinggalkan dan Siti Hajar naik Kebukit Marwah
serta kembali ke Sofa sampai berulang tujuh kali, tapi tidak juga mendapatkan
air sampai ai kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa khawatir
terhadap anaknya barangkali Ismail kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak
diatas tanah dan tiba-tiba keluar air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari
kebawah sambil berteriak kegirangan :”zami-zami?” itulah kemudian
menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian
menjadi sumur Zam-zam. Di situlah Siti Hajar dan Nabi Ismail di padang pasir
yang kering kerontang yang ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim dan ditempat itulah
Allah SWT. Menetapkan sebagai tempat ibadah haji.
Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj :
27 : “Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan Haji, niscaya akan datang
kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai onta kurus yang datang dari
segenap penjuru yang jauh”.
Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana
tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada gunung berapi yang menyebabkan ada sumber
kehidupan tapi atas kehendak Allah maka jadilah sumur “Zam-zam”.”Nabi Ismail
ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim yang berada di Yerusalem sampai Nabi Ismail
menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem ternyata Siti Sarah hamil yang
melahirkan seorang putra yang diberi nama Iskhak. Nabi Ibrahim diperintahkan
lagi oleh Allah untuk kembali ke Mekkah untuk menengok istri dan anaknya yang
pertama yaitu Nabi Ismail, yang rupanya sudah mulai besar. Dalam suatu riwayat
kira-kira berusia 6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail
menjadi kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman
Allah dalam surat Ash Shaffaat : 102 : “Maka tatkala sampai (pada usia sanggup
atau cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat
dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu ” Ia
menjawab: “hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah
kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Asbabun Nujul atau latar belakang
sejarahnya ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq). Dalam impiannya ia
mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail dan sampai
di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah
malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat kepada Nabi
Ibrahim as. Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang dijelaskan
dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.
Setelah terjadi dialog dengan putranya.
Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira antara ratusan meter dari
tempat tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter berjalan, setan
menggoda istrinya Siti Hajar: “Ya Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa
parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan menggemaskan
itu?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim
mau dikemanakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah
SWT, ditempat itulah dimana pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji
disuruh melempar batu dengan membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut
mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di
dalam diri kita. Akhirnya tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter
dari tempat tinggal Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh
Allah didalam surat ASH-Shaffaat ayat 103-107: “Tatkala keduanya telah berserah
diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran
keduanya kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya
demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata.
Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad
SAW. Masalah kurban diceritakan kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat
1-3 “Se-sungguhnya Kami telah memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka
dirikanlah sholat karena Tuhanmu, dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang
yang membenci kamu dialah yang terputus”.
Berbicara tentang kenikmatan, Allah
mengingatkan: “Dan jika kamu menghitung nikmat Allah, tiadalah dapat kamu
mengitungnya” (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan dengan ibadah kurban
yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi Muhammad Saw. Allah
berfirman: “Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah”, Sholat
merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri nikmat Allah.
Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa setelah
shalat Idul Adha yaitu dengan berkurban memotong hewan ternak berupa kambing
atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin.
Kita biasanya serius ketika beribadah
langsung dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah sesama manusia seringkali
kurang serius. Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-MaaHuun ayat 1-7 :
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak
yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka celakalah bagi
orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna”.
Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang
bersifat sosial yang berhubungan dengan sesama manusia dengan cara mengorbankan
sebagian harta.
Maka qurban secara lughatan bahasa dengan
berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27 “Qurban” berarti mendekatkan diri
kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta mensyukuri nikmat yang
diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong hewan kurban, adalah
untuk mendeka
tkan diri kepada Allah SWT. Memotong hewan
kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing, dengan tujuan taqwa kepada Allah.
Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : “daging-daging unta dan darahnya itu
sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah tapi ketaqwaan dari pada
kamulah yang dapat mencapainya”.
Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10
sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa memotong qurban pada tanggal 10 disebut
“Yaumul nahar”yaitu hari untuk menyembelih kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13
dinamakan “yaumul tsyriq” Di luar waktu tersebut bila kita memotong hewan
dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus dilakukan padan
waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.
Hukumnya berkurban ada dua pendapat:
Petama, wajib bagi orang yag mampu (kalau dibelikan kambing tidak akan
mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga). Menurut Mazhab di luar
Syarii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara mutlak yaitu kurban
yang disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk memotong hewan
apabila niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami”.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami”.
Hadis ini merupakan suatu kritikan yang
seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata: “Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu
tekun, tapi kenapa kamu tidak mau berqurban padahal kamu memiliki harta yang
berlebihan”. Oleh karena itulah bagi yang mampu hukumnya wajib untuk berqurban
yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak akan mengurangi kekayaan kita dan
tidak akan membuat kita menjadi miskin.
Adapun binatang yang boleh untuk berqurban
adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing. Kalau tidak mampu, memang tidak wajib.
Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin yang tidak sanggup membeli seekor
kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli dagingnya saja untuk
berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor binatang sebagaimana
tersebut diatas.
Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga
asnap menurut syariat. Boleh dimakan sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian,
1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3 bagian lagi untuk handai tolan dan
kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan kepada panitia dan terserah
panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja bagi berqurban masih
diperbolehkan asal bukan qurban nadzar.
Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara
lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab tidak semua orang mampu makan dengan
daging walau adanya di kota besar, masih banyak kawan kita, saudara kita,
tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehari-harinya hanya makan
alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk berqurban
dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju surga
yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.
Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW
bersabda : “Tiap-tiap rambut yang dikurbankan adalah merupakan “Khair”.
Ungkapan “Khair” ini mengandung arti keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan,
kemurahan Allah dan kalau orang sudah mendapatkan khairat maka berarti dia
telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah hikmah daripada ibadah
qurban. Wallaahu ‘alam bish-showab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar