Selasa, 30 September 2014

Program Infaq SD Negeri 1 Manggar


PENDAHULUAN

1.        Latar Belakang
Infaq berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Menurut Wiki bahasa Indonesia Infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat  Sedangkan menurut terminologi syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian dari harta atau pendapatan/penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan ajaran Islam.

Artinya : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS Ali Imran 134)
Berdasarkan firman Allah di atas bahwa Infaq tidak mengenal nishab seperti zakat. Infaq dikeluarkan oleh setiap orang yang beriman, baik yang berpenghasilan tinggi maupun rendah, apakah ia disaat lapang maupun sempit.
Jika zakat harus diberikan pada mustahik tertentu (8 asnaf) maka infaq boleh diberikan kepada siapapun juga, misalkan untuk kedua orang tua, anak yatim, anak asuh dan sebagainya. Dalam Al Quran dijelaskan sebagai berikut :
Artinya : “ mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." dan apa saja kebaikan yang kamu buat, Maka Sesungguhnya Allah Maha mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah 215)
Berdasarkan hukumnya infaq dikategorikan menjadi 2 bagian yaitu Infaq wajib dan sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dan lain-lain. Sedang Infaq sunnah diantaranya, seperti infaq kepada fakir miskin, sesama muslim, infaq bencana alam, infaq kemanusiaan, dan lain-lain.
Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore :
"Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran".
Perintah untuk beramal shalih tidak hanya berupa infaq, dalam ajaran Islam juga dikenal dengan istilah Sedekah. Sedekah berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Orang yang suka bersedekah merupakan wujud dari bentuk kebenaran keimannya kepada sang Khaliq. Menurut terminologi syariat, pengertian sedekah sama dengan pengertian infaq, termasuk juga hukum dan ketentuan-ketentuannya. Hanya saja, jika infaq berkaitan dengan materi, sedekah memiliki arti lebih luas, menyangkut hal yang bersifat non materiil. Adapun shadaqah maknanya lebih luas dari zakat dan infak. Shadaqah dapat bermakna infak, zakat dan kebaikan non materi.
Dalam hadist riwayat Muslim, Rasulullah saw memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqah dengan hartanya, beliau bersabda: “Setiap tasbih adalah shadaqah, setiap takbir shadaqah, setiap tahmid shadaqah, setiap tahlil shadaqah, amar ma’ruf shadaqah, nahi munkar shadaqah dan menyalurkan syahwatnya pada istri juga shadaqah”.
Shadaqah adalah ungkapan kejujuran (shidiq) iman seseorang. Oleh karena itu, Allah SWT menggabungkan antara orang yang memberi harta dijalan Allah dengan orang yang membenarkan adanya pahala yang terbaik. Antara yang bakhil dengan orang yang mendustakan.
Artinya: “ Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertakwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (syurga), Maka Kami kelak akan menyiapkan baginya jalan yang mudah. dan Adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup. serta mendustakan pahala terbaik, Maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar.” (QS. Al Lail 5 – 10)

Sedangkan berqurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam serta tergolong simbol Islam yang disepakati oleh para ulama akan anjurannya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya; “Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu, dan berqurbanlah.” [Al-Kautsar: 2]
Tatkala menjelaskan makna ayat di atas, Ibnu Jarîr Ath-Thabary rahimahullâh berkata, “Jadikanlah, (wahai Muhammad), shalatmu seluruhnya ikhlas hanya untuk Rabb-mu tanpa (siapapun) yang bukan Dia, di antara sekutu-sekutu dan sembahan-sembahan. Demikian pula sembelihanmu, jadikanlah hanya untuk-Nya, tanpa berhala-berhala, sebagai kesyukuran kepada-Nya terhadap segala sesuatu yang Allah berikan kepadamu, berupa kemuliaan dan kebaikan yang tiada bandingannya, dan Dia mengkhususkan engkau dengannya, yaitu pemberian Al-Kautsar kepadamu.”
Ibnu Katsîr rahimahullâh berkata, “Ibnu ‘Abbâs, ‘Athâ`, Mujâhid, ‘Ikrimah, dan Al-Hasan berkata, ‘Yang diinginkan oleh hal tersebut adalah menyembelih unta dan (hewan lain) yang semisal dengannya.’ Demikian pula perkataan Qatâdah, Muhammad bin Ka’b Al-Qurazhy, Adh-Dhahhâk, Ar-Rabî’, ‘Athâ` Al-Khurasâny, Al-Hakam, Ismail bin Abu Khâlid, dan ulama salaf yang lain. ….” Lalu, beliau membawakan beberapa pendapat lain dari penafsiran ayat, kemudian menyatakan, “Yang benar adalah pendapat pertama bahwa yang dimaksud dengan an-nahr‘menyembelih’ adalah sembelihan manasik ….”
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ berfirman,
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya. Demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan saya adalah orang yang pertama-tama berserahdiri (kepada Allah).’.” [Al-An’âm: 162-163]
Allah Subhânahû wa Ta’âlâ menjelaskan pula bahwa berqurban adalah perkara yang disyariatkan pada seluruh agama sebagaimana dalam firman-Nya ‘Azza wa Jalla,
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat, telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah (Allah) rezekikan kepada mereka. Maka Rabb kalian ialah Rabb yang Maha Esa. Oleh karena itu, berserahdirilah kalian kepada-Nya.” [Al-Hajj: 34]
Allah ‘Azza wa Jalla juga menjelaskan bahwa ibadah agung ini adalah salah satu simbol syariat-Nya sebagaimana dalam firman-Nya,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ كَذَلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan telah Kami jadikan unta-unta itu untuk kalian sebagai bagian dari syiar Allah, yang kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah terikat). Kemudian, apabila (unta-unta itu) telah roboh (mati), makanlah sebagiannya serta beri makanlah orang yang rela dengan sesuatu yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalianlah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian supaya kalian mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kalian. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” [Al-Hajj: 36-37]
Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan ibadah qurban melalui ucapan, perbuatan, serta penetapan beliau. Syariat berdasarkan ucapan beliau tersirat dari sabda beliau shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّمَا ذَبَحَ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya: “Siapa yang menyembelih sebelum shalat, sembelihannya hanyalah untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang menyembelih setelah pelaksanaan shalat (‘Id),nusuk-nya (sembelihannya) telah sempurna dan ia telah mencocoki sunnah kaum muslimin.”
Syariat berdasarkan perbuatan beliau terurai dari penuturan Anas bin Malikradhiyallâhu ‘anhu,
ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ أَقْرَنَيْنِ ذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ وَسَمَّى وَكَبَّرَ وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا.
Artinya: “Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam berqurban dengan dua kambing jantan yangamlah[3]. Beliau menyembelih kedua (kambing) tersebut dengan tangan beliau. Beliau membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau di atas badan kedua (kambing) itu.” 
Adapun berdasarkan penetapan (persetujuan) beliau, hal tersebut bisa dipahami dari hadits Jundub bin Sufyah Al-Bajaly radhiyallâhu ‘anhu bahwa beliau berkata, “Saya menyaksikan ‘Idul Adha bersama Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Tatkala menyelesaikan shalat bersama manusia, beliau melihat seekor kambing yang telah disembelih. Lalu, beliau bersabda,
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَلْيَذْبَحْ شَاةً مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَكُنْ ذَبَحَ فَلْيَذْبَحْ عَلَى اسْمِ اللَّهِ.
Artinya: “Barangsiapa yang menyembelih sebelum pelaksanaan shalat (‘Id), hendaknya ia menyembelih kambing (lain) sebagai pengganti, dan barangsiapa yang belum menyembelih, hendaknya dia menyembelih dengan (menyebut) nama Allah.” 

2.        Pengertian dari jenis kegiatan ekstrakurikuler;
Pengertian ekstrakurikuler secara etimologi berasal dari dua kata yaitu “ekstra” yang berarti tambahan dan “kurikuler” yang berarti rencana, susunan rencana pelajaran”.  Dengan demikian secara etimologi ekstra kurikuler diartikan sebagai rencana pelajaran yang berbentuk tambahan. Adapun pengertian ekstrakulikuler menurut Ensiklopedia Bebas Berbahasa Indonesia adalah “kegiatan yang dilakukan siswa sekolah atau universitas, di luar jam belajar kurikulum standar”.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan aplikasi dari fungsi pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan (2008), kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan agar siswa dapat memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini dapat dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Pengertian ekstrakurikuler menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) yaitu suatu kegiatan yang berada di luar program yang tertulis didalam kurikulum seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa.
Adapun pengertian ekstrakurikuler menurut Abdurrahman Saleh adalah “kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan, pengembangan, bimbingan dan pembiasaan siswa agar memiliki kemampuan dasar panunjang”. Rumusan yang hampir sama tentang ekstrakulikuler didefinisikan oleh Departemen Agama RI yaitu: “Ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki oleh peserta didik baik berkenaan dengan aplikasi ilmu pengetahuan yang didapatnya maupun dalam pengertian khusus untuk membimbing siswa dalam mengembangkan potensi dan bakat yang ada dalam dirinya melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan”.
Berdasarkan beberapa kutipan di atas maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan ekstrakulikuler merupakan kegiatan yang dilakukan di luar kelas dan di luar jam pelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pengetahuan, pengembangan, bimbingan dan pembiasaan siswa agar memiliki kemampuan dasar penunjang, melalui kegiatan-kegiatan yang wajib maupun pilihan di sekolah.

3.        Maksud dan Tujuan
a.         Maksud Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan pesantren ramdhan ini dimaksudkan:
1)        Untuk  menanamkan nilai-nilai ketaqwaan dan membentuk karakter peserta didik.
2)        Untuk meningkatkan ibadah peserta didik.
3)        Menanamkan nilai-nilai disiplin
4)        Untuk mengenalkan sejarah perjuangan dan perkembangan islam
5)        Untuk mempererat tali silaturahmi
b.        Tujuan Kegiatan
Kegiatan pesantren ramadhan ini dilaksanakan dengan tujuan:
1)        Melatih kemandirian bagi peserta didik
2)        Menanamkan kedisiplinan, percaya diri dan keberanian
3)        Memotivasi peserta didik untuk lebih giat menjalankan perintah agama
4.      Sasaran dan hasil yang diharapkan;
a.      Sasaran
Yang menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan adalah siswa yang duduk di kelas IV, V dan VI
b.      Hasil yang diharapkan
1)        Menjadikan peserta didik seorang yang berkarakter mandiri, disiplin, percaya diri dan mempunyai keberanian.
2)        Menjadikan peserta didik untuk lebih giat  menjalankan perintah agama

5.      Penyelenggaraan kegiatan, meliputi:
a.      Persyaratan peserta,
1)            Beragama Islam
2)            Siswa yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler keaagamaan Pesantreen Ramadhan adalah siswa kelas IV, V, dan VI
3)            Bersedia mengikuti semua rangkaian kegiatan yang telah ditetapkan
b.      Bentuk dan materi kegiatan;
Bentuk penyampaian materi kegiatan Pesantren Ramadhan ini berupa  pembinaan keagamaan yang komprehensif dengan melibatkan siswa dalam suatu kondisi kehidupan beragama di bawah bimbingan beberapa orang guru Pendidikan Agama Islam sebagai  rujukan nilai dan pigur teladan.
b.      Organisasi penyelenggaraan;
Kegiatan pesantren ramadhan ini dilaksanakan oleh panitia yang sudah disusun melalui rapat dengan komite sekolah
c.       Jadwal dan mekanisme pelaksanaan;
No
Kegiatan
 Ramadhan 1434
M1
M2
M3
M4
M5
1
Persiapan Pelaksanaan






a.       Pembentukan kepanitiaan





b.      Pembuatan notulensi rapat





c.       Rapat panitia dan juri




2
Sosialisasi






a.       Pembuatan brosur





b.      Distribusi brosur




3
Persiapan kegiatan






a.       Persiapan tempat





b.      Persiapan materi





c.       Peserta




4
Pelaksanaan kegiatan Ramadhan Ramadhan 1344 H






a.       materi Ibadah





b.      materi Akhlak





c.       materi Aqidah





d.      materi Al Qur’an dan hadist





e.       materi Tarikh




5
Pelaporan





d.      Hasil yang diperoleh;
Hasil yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan pesantren ramadhan ini adalah sebagai berikut:
1)        Tenanamnya nilai-nilai ketaqwaan dan terbentuknya karakter peserta didik.
2)        Meningkatnya ibadah peserta didik dan nilai-nilai disiplin
3)        Peserta didik lebi mengenal dan memahami sejarah perjuangan dan perkembangan islam
4)        Terciptanya hubungan  tali silaturahmi yang lebih baik
e.       Kesulitan yang dijumpai;
Pada pelaksanaan kegiatan Pesantren Ramadhan ini tidak di jumpai kesulitan yang berarti, secara keseluruhan berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
f.       Upaya dalam mengatasi masalah;
Untuk mengatasi masalah diupayakan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini dari pihak SD Sang Pemimpi dan komite.
6.      Kesimpulan dan saran
a.         Kesimpulan
Setelah diuraikan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1)        Peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan merupakan hal yang sangat penting sebagai pembentukan karakter peserta didik.
2)        Proses pendidikan Pesantren Ramadhan dipengaruhi oleh tiga lingkungan yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat sehingga mempengaruhi kepribadian anak.
3)        Program kegiatan yang dilaksanakan di SD Sang Pemimpi  menuju pengembangan diri siswa yang berakhlaq mulia.
b.         Saran
            Sebagai saran yang dapat saya sampaikan adalah sebagai berikut :
1)        Pelaksanaan Kegiatan Pesantren Ramadhan ini banyak sekali kekurangan – kekurangan disana sini oleh karena itu kami menyarankan untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran guna perbaikan dimasa yang akan datang.
2)        Kegiatan Pesantren Ramadhan ini dibuat sebagai acuan bagi guru sehingga mempunyai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler keagaaman  di masa-masa yang akan datang.
3)        Kepada pihak Sekolah, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya karena telah banyak memberikan sumbangan pemikiran yang dapat membuat kami terdorong untuk melaksanakan kegiatan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar