Selasa, 07 Oktober 2014
Guru Tidak Bemutu adalah Penikmat Kezaliman
Guru
Tidak Bemutu adalah Penikmat Kezaliman
Ditinjau dari aspek kinerja, guru
dapat dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu:
1. Guru yang memiliki abstraksi tinggi dan komitmen tinggi
2. Guru yang memiliki abstraksi rendah, tetapi komitmen tinggi
3. Guru yang memiliki abstraksi tinggi, tetapi komitmen rendah
4. Guru yang memiliki abstraksi rendah dan komitmen rendah.
1. Guru yang memiliki abstraksi tinggi dan komitmen tinggi
2. Guru yang memiliki abstraksi rendah, tetapi komitmen tinggi
3. Guru yang memiliki abstraksi tinggi, tetapi komitmen rendah
4. Guru yang memiliki abstraksi rendah dan komitmen rendah.
Guru yang memiliki tingkat
abstrak yang tinggi serta tanggung jawab dan komitmen yang tinggi dapat
dikategorikan sebagai guru profesional. Guru dituntut menjadi profesional
karena tinggi rendahnya mutu pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru.
Pemberian tunjangan sertifikasi guru oleh pemerintah bertujuan mewujudkan guru
profesional. Tipe kedua (abstraksi rendah, komitmen tinggi) lebih mending
dibanding tipe ketiga dan keempat, karena mereka masih mau bekerja, walaupun
kurang memiliki ide-ide bagi pengembangan sekolah.
Jenis guru ketiga (abstraksi
tinggi, komitmen rendah) sering merepotkan sekolah, pasalnya mereka senang
mengkritisi, tetapi tidak mampu menunjukkan kinerja yang tinggi. Terkadang
mereka menjadi pemicu perpecahan di sekolah.
Paling menyedihkan di antaranya
adalah tipe guru keempat (abstraksi rendah dan komitmen rendah), selain tidak
memiliki ide-ide, inisiatif, atau prakarsa untuk peningkatan mutu, juga tidak
mampu menjalankan tugas dengan baik, bahkan seringkali menjadi olok-olokan
siswa. Dapat dikatakan bahwa pengangkatan guru tipe keempat ini adalah kekeliruan
pemerintah.
Jenis guru ketiga dan keempat
inilah yang merupakan guru penikmat kezaliman. Kezaliman yang dimaksud di sini
adalah segala bentuk tindakan, sikap, dan kebijakan dari atasan, atau pejabat
terkait yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jenis guru ketiga
memanfaatkan kezaliman ini untuk menyelamatkan diri dari tugas dan tanggung
jawab. Jenis guru ketiga dan keempat pada dasarnya adalah guru pemalas. Boleh
jadi mereka malas, karena tidak memiliki motivasi, atau karena lebih mengutamakan
kepentingan pribadi daripada kepentingan anak-anak bangsa, atau menjadi guru
karena faktor kesasar saja, tidak punya pilihan lain. Yang jelas mereka menjadi
salah satu faktor berpengaruh atas rendahnya mutu pendidikan dewasa ini.
Asumsi yang mendasari pandangan
ini berangkat dari perbincangan sehari-hari di ruang guru. Mari kita simak
perbincangan antara salah seorang guru dengan guru tipe ketiga dan keempat
berikut ini:
Tanya: “Wah kebetulan, dari tadi
dicari-cari. Darimana pak, tadi tidak ikut upacara?”.
Jawab: “Sebenarnya tadi sudah siap, tapi saya pikir, ah, kepala sekolah juga jarang ikut upacara, he-he-he.”
(Padahal semua orang tahu, guru yang bersangkutan selalu telat)
Jawab: “Sebenarnya tadi sudah siap, tapi saya pikir, ah, kepala sekolah juga jarang ikut upacara, he-he-he.”
(Padahal semua orang tahu, guru yang bersangkutan selalu telat)
Tanya: “Bu, bisa lihat catatan
remedialnya?”.
Jawab: “Kan ,
sudah dipatok sama Kepala Sekolah dan Pengawas, paling rendah KKM 75, dan
anak-anak harus tuntas semua. Buat apa repot-repot diremedi, langsung saja
kasih nilai 75, beres!”.
(Padahal jangankan remedi, mengajar pun setengah hati)
Jawab: “
(Padahal jangankan remedi, mengajar pun setengah hati)
Tanya: “Pak, kenapa tidak ikut
pemilihan guru berprestasi?”
Jawab: “Ah, malas.Kan
sudah diatur siapa pemenangnya”.
(Padahal sebenarnya dia tidak siap, dan tidak punya kemampuan kompetitif)
Jawab: “Ah, malas.
(Padahal sebenarnya dia tidak siap, dan tidak punya kemampuan kompetitif)
Tanya: “Pak, anak-anak tanya,
kenapa kemarin sore Bapak tidak mengajar?” (bimbingan pemantapan UN)
Jawab: “Maaf, saya ketiduran kemarin. Lagian juga percuma,kan anak-anak pasti lulus semua karena
selalu ada bocoran kunci”.
(Padahal guru yang bersangkutan terkenal malas mengajar sore hari)
Jawab: “Maaf, saya ketiduran kemarin. Lagian juga percuma,
(Padahal guru yang bersangkutan terkenal malas mengajar sore hari)
Tanya: “Bu, sudah punya PTK untuk
kenaikan golongan IV/b?”
Jawab: “Sebenarnya sudah hampir rampung, tapi saya dengar kalau tidak dibayar, pasti PTK yang kita bikin salah”.
(Padahal sudahlima
kali dia ikut diklat PTK dan belum ada satu pun hasil)
Jawab: “Sebenarnya sudah hampir rampung, tapi saya dengar kalau tidak dibayar, pasti PTK yang kita bikin salah”.
(Padahal sudah
Tanya: “Pak, media apa yang
digunakan untuk mengajarkan materi ini?”
Jawab: “Sudah ada saya rancang, tapi bendahara dana BOS tidak mau biayai”
(Diberi dana pun, yakin media tersebut tidak bakalan jadi)
Jawab: “Sudah ada saya rancang, tapi bendahara dana BOS tidak mau biayai”
(Diberi dana pun, yakin media tersebut tidak bakalan jadi)
Dari percakapan di atas terkesan
seolah-olah guru yang bersangkutan tidak bisa berbuat, terhambat kreativitasnya
karena adanya kebijakan yang tidak benar di sekolahnya. Seakan-akan dia
terzalimi, padahal jauh di dalam lubuk hatinya, sesungguhnya sangat tenang dan
menikmati ketidakberesan tersebut. Mereka adalah guru-guru penikmat kezaliman,
dan secara tidak langsung berharap kezaliman itu selalu ada agar bisa nyaman
berlindung dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang dirasa amat berat
baginya.
Semoga Tuhan Yang Mahakuasa
mencabut penyakit hati yang menyempitkan pikiran, memberi kita kelapangan dada
agar dapat melaksanakan amanah dengan baik. Amin.
Sosok Guru Yang Ditunggu Bangsa
Sosok Guru Yang Ditunggu Bangsa
Sosok Guru Yang Ditunggu Bangsa cms-formulasi Guru
merupakan cermin profesi yang mulia karena itu sering banyak orang memanggil “
pahlawan tanpa tanda jasa”.Betapa tidak dengan kesungguhan seorang guru dalam
mendidik muridnya hingga suatu saat murid tersebut sukses ,ia tidak terlihat
mentereng dengan titel jendral,brigadir atau apa saja di pakaiannya.Namun sosok
guru seperti apakah yang semestinya hadir di zaman sekarang ini ?.Mungkin itu
menjadi pertanyaan bagi sebagian orang yang berkecimpung dalam dunia pendidkan
terutama untuk para akademisi atau pemangku jabatan fungsional di daerah
setempat terkait. Melihat fenomena guru dalam institusi pendidikan khususnya
,guru merupakan objek yang menjadi sorotan utama investigasi bagi keberhasilan
para anak didik/siswa. Hal ini karena guru menyentuh secara langsung para anak
didik terutama saat –saat jam bersekolah.Maka itu , dituntut sangat penting
sekali untuk guru menguasai berbagai keahlian atau dengan kata lain
“multi-talent” terlebih untuk ukuran zaman sekarang yang serba canggih dalm hal
teknologi.Tidak hanya itu, ia pun dituntut mensukseskan perangai anak didiknya
agar selaras dengan apa yang menjadi harapan sekelilingnya terutama orang
tuanya kelak. image_thumb Perlu disampaikan pula beberapa fakta mencengangkan
terkait profesi guru ini dalam kapasitasnya sebagai pendidik. Diantaranya ,
terdapat keprihatinan bahwa terdapat beberapa guru yang kurang menguasai
teknologi alias “gaptek” disamping itu dalam perencanaan pengajaran pun mereka
tak jarang “menambul” atau dengan seadanya mengajar tanpa membuat administrasi
pengajaran sebagai tahap perencanaan seperti RPP,SILABUS,PROMES,PROTA dsb.Hal
tersebut membuat asusmsi sebagian pihak menyangsikan akan kualitas guru sebagai
pendidik pada akhirnya. Maka itu , untuk menjawab tantangan diatas terkait
bagaimana sosok guru yang semestinya ada untuk zaman sekarang ini yakni sosok
guru yang di tunggu bangsa ,berikut ini disajikan sosok guru sbb . 1) Menggugah
dan mengubah Kategori guru seperti ini merupakan sosok guru yang melandaskan
dirinya pada kata “perubahan”. Mengapa perubahan ? hal ini karena bagi dirinya
“impact” dari suatu tindakan adalah perubahan yang tentunya bersifat positif
dan lebih baik.Jadi segala apa yang ia lahirkan berupa pembicaraan maupun
perbuatan ia fokuskan untuk suatu perubahan yang berarti bagi para anak
didik.sebagai contoh, seorang guru selalu datang tepat waktu ke sekolah bahkan
awal waktu sebelum bel sekolah berbunyi.Dalam hal ini ia mencontohkan
kedisiplinan waktu. Berbicara menggugah dan mengubah , bagi seorang guru ia
harus komitmen menjadi sosok guru yang mampu memberikan contoh/teladan yang
menggugah perasaan anak didiknya sekaligus merubah cara pandang anak didiknya
menjadi lebih baik.Jadi sosok guru kategori ini lebih pada aspek keteladanan
yang berimbas pada perubahan anak didik sehingga anak didik yang tadinya sering
berlaku salah menjadi baik dan berubah terus lebih baik karena ia tersentuh
oleh pesona gurunya yang memberikan teladan baik sikap maupun ucap untuknya.
Namun perlu digaris bawahi bahwasanya , sosok guru seperti ini tidak terjerumus
pula pada lembah pujian dan cacian artinya ia melakukan pemberian keteladanan
dalam bentuk ucap maupun sikap semata-mata hanya karena Tuhan YME dan fokus
untuk perubahan kearah lebih baik bagi sang anak didiknya.sehingga tidak akan
terlihat bagi sosok guru ini haus pujian,takut cacian bahkan bingung dengan
desakan beberapa pihak terkait jika pada nantinya terjadi. Tentunya, anak didik
pun dalam berjalannya waktu serta apa yang dinamakan proses pendidikan ,
pastinya akan berubah atau termotivasi baik karena memiliki hati nurani yang
mampu tersentuh manakala pancaran keteladanan seorang guru sebagai pendidik. 2)
Pelopor kebenaran Sosok guru berikutnya ialah sang pelopor kebenaran. Sosok
guru seperti ini menjadi idaman untuk zaman sekarang karena tak jarang terdapat
pula guru yang bermental lemah terlebih ciut manakala bertemu dengan prosedur
atau pemangku kekuasaan diatasnya hingga ia tak berkutik menghadapinya. Untuk
kategori guru jenis ini ia melandaskan dirinya pada “perjuangan” dimana ia akan
memperjuangkan sekuat tenaga hal ihwal kebenaran karena bagi dirinya “berani
karena benar takut karena salah” telah menjadi salah satu prinsip hidupnya.
Memang kebenaran dimanapun sering menjadi mainan atau bahkan “buta” ketika uang
ataupun jabatan ataupun pula politik dan lain halnya datang menghadang ,sama
halnya dalam dunia pendidikan.sebagai contoh seorang guru memiliki predikat
baik dan kinerja yang hebat terpaksa dimutasikan oleh kepala sekolahnya karena akan
ada anak bupati yang menjadi guru di sekolahnya.Namun perlu dilandaskan pula
bahwa kebenaran merupakan nilai yang agung yang terhormat dimana setiap manusia
akan meridoinya dalam hati nurani masing-masing. Sosok guru sebagai pelopor
kebenaran adalah ia yang sering menjadi awal atau terdepan ketika terdapat hal
yang mencoreng nilai kebenaran itu sendiri ,ia tidak memperdulikan akibat yang
akan terjadi setelahnya selama ia setelah mendapat pertimbangan akal dan
nuraninya ia merasa dalam jalan benar bukan memperjuangkan kesalahan.tentunya
jika semua guru di daerah setempat memiliki jiwa menjunjung kebenaran yang
tinggi pastinya buah manis akan terpetik dengan sendirinya seperti kenyamanan
sekolah, suasana kekeluargaan sekolah,nama baik dari masyarakat yang mengangkat
dsb. 3) Bukan pemain Untuk kategori terakhir , sosok guru yang menjadi panutan
adalah bukan pemain. Maksudnya ia menjadi guru atau telah menyandang sebagai
guru tidak berniat untuk “manipulasi” atau “korupsi” baik itu waktu,tenaga
bahkan keuangan.Bukannya ia tidak suka manipulasi namun ia menyadari secara
sepenuhnya bahwa hal tersebut keji dan menyalahi nilai kebenaran. Sebagai
tenaga pendidik ia sadar betul bahwa hal tersebut merupakan ketimpangan yang
akan berujung pada kehancuran dalam hidupnya.Mengapa demikian ? hal tersebut
karena ia meyakini akan adanya “pembalasan” dimana kejadiannya apakah saat ia
masih hidup ataupun setelah tiada.Dan lagi pula salah satu hal yang ia takuti
jika ia melakukan demikian adalah hilangnya ketenangan bagi jiwanya yang mana
ketenangan merupakan salah satu nikmat Tuhan yang sangat luar biasa dalam
hidup. Berbicara mengenai korupsi ini pada dasarnya seorang guru bisa terjadi
melakukan hal demikian walaupun terlihat sepele,seperti korupsi waktu dimana ia
malas masuk dengan dalih sakit hingga akhirnya ia hanya memberikan tugas saja
pada anak didik atau dalam hal lainnya ia mengadakan ujian praktek sekolah dan
melakukan “mark-up” dananya sehingga mendapat keuntungan fantastis dari itu.
Jadi itulah beberapa sosok guru yang ditunggu pada saman sekarang ini dimana
mereka merupakan sosok guru yang tidak hanya meraih kemanfaatan buat dirinya
tetapi berimbas pada kemanfaatan di sekelilingnya pada anak didik,patner guru
lain,kepala sekolah,bahkan masyarakat sekitar dan orang tua anak didik. Maka
itu sangat wajar sebenarnya bagi para guru untuk memperoleh perhatian yang
lebih dari pemerintah dalam bentuk kesejahteraan finansial dan fasilitas yang
memadai karena mereka memangku tugas fungsional yang tidak gampang yakni salah
satunya mendidik para siswa sebagai generasi penerus bangsa.Semoga untuk para
guru bisa menjadi sosok guru seperti diatas yang menjadi sosok guru yang di
tunggu bangsa..... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/04/sosok-guru-yang-ditunggu-bangsa.html
PERANAN GURU DALAM PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH
BAB I
PENDAHULUAN
Guru adalah salah satu komponen yang sangat vital dalam pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah, guru juga memiliki peranan penting dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang potensial dalam bidang pembangunan.
Sebagai tenaga kependidikan, guru tidak hanya berperan sebagai penyampai materi pelajaran kepada peserta didik akan tetapi guru juga berperan sebagai pendidik, serta harus memposisikan diri secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang tengah berkembang serta tuntutan Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendunia. Dengan kata lain bahwa guru memikul tanggung jawab untuk membawa peserta didik, pada tingkat kedewasaan dengan kematangan untuk mengantarkan peserta didik mencapai cita-cita yang di inginkan dengan kecakapan khusus yang di kuasai sehingga menjadi generasi muda yang produktif serta punya nilai jual.
Guru dalam perannya sebagai pengajar, pendidik juga pembimbing yang senantiasa di samping mengajar juga memberikan pengarahan serta tuntunan kepada peserta didik dalam belajar, dimana peserta didik memiliki keunikan dan sangat kompleks terdapat pada masing-masing individu, dengan demikian maka guru seyogyanya memposisisikan diri semata-mata demi kepentingan peserta didik sesuai dengan profesi dan tanggung jawabnya.
Melalui pelaksanaan program bimbingan yang guru laksanakan di sekolah, maka akan mempermudah bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran karena guru akan mengenal peserta didik secara dekat dengan keunikannya sebagai individu, dengan demikian kendala yang terjadi pada peserta didik dapat teratasi.
A. Latar Belakang
Yang melatar belakang belakangi Penulis mengambil tema “ Peranan Guru Dalam Pelaksanaan Program Bimbingan Di Sekolah” bahwa secara operasional program bimbingan merupakan upaya-upaya dalam mengantisipasi kesulitan belajar bagi peserta didik, mengingat melalui program bimbingan guru dapat mengetahui dengan jelas keberadaan peserta didik dari karakter, pergaulan di rumah, sekolah dan lingkungan masyarakat tempat tinggal peserta didik, dengan cara melakukan kunjungan ke rumah peserta didik dan melakukan komunikasi dengan orang tua peserta didik sehingga dapat membantu guru dalam menyampaikan materi pelajaran kepada peserta didik karena guru dengan sendirinya telah menguasai keberadaan peserta didik dalam lingkungan formal.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun yang menjadi maksud dan tujuan Penulis mengambil Tema diatas, adalah bahwa program bimbingan yang telah dijalankan oleh guru dapat membantu mengatasi kesulitan-kesulitan belajar peserta didik, sehingga mempermudah bagi guru dalam mengimformasikan sejumlah ilmu pengetahuan dan keterampilan mengingat guru telah mengetahui keberadaan peserta didik secara individu dan paham akan gangguan psykologis yang terdapat dalam diri peserta didik, hal ini sangat membantu guru, karena guru paham benar langkah serta strategi dalam mengatasi kesulitan belajar peserta didik, dan ini sangat menunjang tingkat keberhasilan proses pembelajaran peserta didik baik di dalam atau diluar sekolah dan ini dap[at membantu dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan yang ingin di capai, serta yang tertuang di dalam tujuan pembangunan pendidikan nasional.
C. Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Otonom.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
5. Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Gerakan Nasional Percepatan Wajib Belajar Pendidikan dasar 9 Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara.
6. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Rencana Stratejik Pembangunan provinsi.
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Provinsi.
8. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemeriharaan Bahasa Sastra dan Aksara Daerah.
9. Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
10. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Peraturan Mendiknas Nomor 22 dan 23.
13. Undang-undang nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
14. Undang-undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional
( PROPENAS ) Tahun 2000-2004.
15. Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 053/U/2001 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Penyelenggaraan Persekolahan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah.
D. Hasil Yang Ingin Dicapai.
Melalui upaya-upaya guru dalam mengembangkan program bimbingan pada peserta didik, diharapkan kualitas pendidikan akan dapat terlihat dari hasil prestasi peserta didik, sehingga memudahkan bagi guru untuk mengembangkan proses pembelajaran dan guru dapat dengan mudah mentransfer ilmu pengetahuan, ketrampilan, serta sikap, sehingga tercapai tujuan yang diharapkan, disamping guru juga dengan sendirinya mampu secara mudah unutk mengidentifikasikan jenis program bimbingan belajar bagi peserta didik, serta guru juga diharapkan mampu senantiasa memacu serta mengarahkan peserta didik dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
BAB II
PERANAN GURU DALAM PELAKSANAAN PROGRAM BIMBINGAN DI SEKOLAH
Seperti telah kita ketahui bersama bahwa tugas pokok dan fungsi guru di sekolah bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, akan tetapi selebihnya mendidik serta mengembangkan bakat, minat serta prestasi setiap peserta didik dari kemampuan yang bersifat akademik sampai kepada kemampuan yang bersifat kecakapan yang kelak kemudian hari akan membawa peserta didik menjadi generasi muda yang produktif sehingga punya nilai jual.
Guru pada dasarnya memiliki peran ganda sebagai pengajar dan juga pendidik, seyogyanya menguasai psykologi yang berkaitan dengan karakter dan perilaku peserta didik, hal ini dilakukan guna mengenal lebih dekat keberadaan peserta didik secara individu untuk mempermudah mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi pada peserta didik, baik kesulitan di dalam lingkungan rumah tangga peserta didik atau persoalan yang terjadi di lingkungan social masyarakat dimana peserta didik tinggal.
Mensikapi hal diatas disamping tuntutan perkembangan serta kemajuan dunia ilmu pengetahuan dan teknologi yang serba modern, maka dipandang perlu untuk lebih baik lagi di dalam pengelolaan pendidikan agar tampak profesional, sama halnya dengan layanan bimbingan untuk peserta didik, serta di pandang perlu adanya pemantapan secara professional dan proporsional.
Ada beberapa upaya yang dilakukakan sebagai terobosan dalam memantapkan layanan bimbingan yang dilaksanakan, diantaranya :
a. Penerangan tentang Bimbingan terpadu dalam pengelolaan dan layanan.
b. Lebih menitik beratkan kepada layanan karier dalam keseluruhan layanan bimbingan, baik yang dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah.
c. Adanya penyempurnaan di dalam layanan bimbingan melalui pelatihan bagi guru SD, agar lebih profesional dalam pelaksanaan bimbingan di lapangan.
d. Di adakan evaluasi pada kurikulum bimbingan agar lebih mengarah kepada pencapaian kompetensi professional.
e. Diadakan diklt professional bidang bimbingan agar guru tampak piawai dalam menyajikan bimbingan kepada peserta didik.
f. Memacu serta memotivasi guru, melalui seminar atau loka karya yang dilaksanakan baik di tingkat nasional atau internasional,sehingga terihat profesionaal.
Dengan demikian maka program pelaksanaan bimbingan akan semakin mantap posisinya dalam pelaksanaan bimbingan kepada peserta didik. Pada dasarnya unsur manusia sebagai individu merupakan titik sentral dalam pembangunan nasional, mengingat tingkat keberhasilan suatu Negara terletak pada kualitas bangsanya, hal ini yang merupakan gambaran dari tujuan yang ingin dicapai yang merupakan upaya mengembangkan generasi muda melalui program bimbingan.
Apabila yang merupakan ciri dari “ kehidupan lepas lndas “ di tandai dengan munculnya pertumbuhan serta perkembangan yang merupakan kemampuan yang tumbuh dari diri individu, maka dalam hal ini ciri dari “ manusia lepas landas “ adalah sosok manusia secara individu yang mandiri secara utuh, dalam artian tumbuhnya suatu dorongan dari dasar hati yang paling dalam untuk berkembang atas kekuatan serta kemauan secara individu dari dalam diri sendiri. Dalam hal ini, manusia mandiri adalah manusia yang memiliki kemandirian dan mampu mengarahkan dirinya untuk melakukan kegiatan-kegiatn positif, sehingga mampu pula mewujudkan pola hidup dan kehidupan menjadi bermakna, seperti yang di kemukakan oleh Koentjaraningrat (1988) bahwa manusia lepas landas adalah manusia yang berpokus pada tiga aspek kata kunci, yaitu ;
a. Mentalitas manusiaindonesia.
b. Disiflin nasional.
c. Integrasi nasional.
Dari tiga kunci di atas jelas bahwa karakteristik “ manusia lepas landas “ akan berpusat pada aspek, mental, disiflin dan integrasi nasional, dengan demikian di harapkan akan terwujud kemampuan seseorang yang sinergis dengan peradaban serta jaringan komunikasi informasi, ada hal-hal yang perlu di ketahui yang erat kaitannya dengan sosok manusia sebagai individu yang memiliki karakteristik, seperti :
1) Sebagai individu “manusialepas landas “ memiliki wawasan serta daya nalar yang luas dengan pandangan hidup yang bersifat positif, aktif memiliki kemampuan untuk mengembangkan sikap dalam menentukan kehidupanya secara pribadi.
2) Memproritaskan hasil dari kinerja yang sangat memuaskan, sehingga yang bersangkutan merasakan adanya kemampuan yang lebih di bandingkan orang lain dan tidak setiap pekerjaan yang dilakukannnya mengacu pada sisi pinansial yang harus di dapat.
3) Senantiasa berorientasi kepada masa depan yang akan di jalani, dan selalu berupaya untuk hidup secermat mungkin dengan melalui pertimbangan yang matang akan hal-hal yang harus di sikapi sebelum sesuatu terjadi.
4) Pada usia dini sudah diajarkan, dilatih dan dididik selalu menjaga keselamatan alam sekelilingnya sehingga melalui kematangandalam pembelajaran dapat menumbuhkan seseorang berusaha mengimbangi arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendunia.
5) Dapat beradaptasi dengan kondisi pergaulan dalam lingkungan social sehingga menumbuhkan sikap positif dan dapat mempertimbangkan ketika unsur negatif mempengaruhi individu dengan sendirinya.
2.1. Pengertian Bimbingan.
Ada beberapa pengertian dari beberapa sumber yang memberikan pengertian tentang “ bimbingan “, bimbingan adalah upaya untuk menemukan jati diri peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat serta prestasi yang dimiliki sehingga dapat terarah untuk mencapai tujuan pendidikan yang di inginkan secara efisien dan efektif.
Pada pelaksanaannya , apabila program bimbingan di susun dengan baik dan rinci dari rencana strategi sampai rencana pengembangannya maka akan memberikan banyak keuntungan, seperti :
a. Terhindar dari kesalahan karena telah dipersiapkan secara matang
b. Program bimbingan dapat dilaksanakan secara menyeluruh dan seimbang
c. Guru benar-benar mampu dalam melaksanakan program bimbingan
d. Dari program bimbingan yang dilaksanakan, maka guru memperoleh pengalaman dalam mengatasi kesulitan – kesulitan dalam belajar atau dilingkungan tempat tinggal peserta didik, yang dirasakan oleh peserta didik sehingga senantiasa ada solusi sebagai upaya penanggulangan.
Adapun yang menjadi tujuan bagi guru melaksanakan program bimbingan di sekolah adalah untuk membnatu peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan, hal ini dilakukan agar peserta didik mampu memecahkan sendiri kesulitan-kesulitan yang di hadapinya, jadi dalam hal ini bukan guru yang memecahkan kesulitan-kesulitan peserta didik melainkan peserta didik itu dengan sendirinya, guru dalam hal ini hanya bertindak memberikan motivasi atau upaya-upaya anak agar belajar unutk memahami dan mendewasakan dirinya untuk menemukan jati diri secara individu, guru hanya menginformasikan berbagai solusi sebagai upaya jalan keluar, dengan menunjukan sikap bahwa guru sangat saying dan menghargai keberadaan peserta didik dengan segala kekurangannya sehingga peserta didik dapat secara nyaman menerima saran pendapat dari guru, dan tidak menunjukan sikap tengah mengintrogasi kesalahan peserta didik, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru dalam mengatasi kesulitan-kesulitan peserta didik, seperti ;
a. Program bimbingan yang dilakukan guru pada jenjang penidikan dasar adalah membangkitkan motivasi peserta didik untuk belajar dengan baik.
b. Menjelaskan kepada peserta didik tentang tujuan proses pembelajaran yang harus dijalan kan agar memperoleh hasil yang memuaskan.
c. Memberikan pujian sebagai pengutan motivasi terhadap prestasi yang telah dicapai oleh peserta didik sehingga peserta didik terangsang untuk belajar lebih giat lagi.
d. Menginformasikan upaya-upaya belajar yang baik sehingga memiliki prestasi, dengan memberikan contoh daftar kegiatan rutinitas yang harus dilakukan oleh peserta didik.
Program bimbingan pada jenjang sekolah dasar lebih di prioritaskan kepada bimingan pengejaran yainu memberikan bantuan kepada setiap peserta didik dalam menghadapi kesulitan belajar, sebelum guru melaksanakan remedial pada peserta didik yang menemui kesulitan dalam belajar.
2.2. Langkah Dalam Penyusunan Program Bimbingan Bagi Peserta didik.
Setiap jenis pekerjaan yang akan dilakukan oleh seorang guru, hendaknya terprosedur agar guru dapat mengevaluasi hasil dari kegiatan yang telah dilaksanakan, dalam penyusunan program bimbingan perlu ditempuh langkah-langkah sebagai berikut ;
a. Guru hendaknya melakukan home visit pada keluarga peserta didik untuk mengumpulkan bahan sebagai acuan untuk memulai mengadakan bimbingan.
b. Guru mengumpulkan data fakta dari lingkungan sekitar peserta didik, tentang keberadaan peserta didik dalam lingkungan pergaulannya sehari-hari.
c. Guru hendaknya menyusu rancang bangun serta rencana program pemanggilan peserta didik secara berkesinambungan.
d. Guru hendaknya memntau hasil dari setiap peserta didik yang mendapat masalah dan telah di beri bimbingan untuk bahan evaluasi tindak lanjut.
e. Guru seyogyanya membiasakan diri untuk menjalankan program bimbingan secara menyeluruh, dan di pilah ketika ada diantara peserta didik yang mengelami kesulitan, sehingga peserta didik tidak merasa tabu ketika di panggil untuk menghadap memasuki ruang program bimbingan.
Guru dalam melayani bimbingan terhadap peserta didik harus mampu mengarahkan pada kemandirian serta keharmonisan dalam menjalin hubungan social baik di sekolah dengan teman sebayanya, juga di lingkungan rumah dan lingkungan masyarakat tempat tinggal peserta didik.
2.3. Peran Guru Dalam Memberikan Layanan Program Bimbingan
Sampai dengan saat ini pelayanan bimbingan pada sekolah dasar belum sepenuhnya berjalan dengan baik bahkan cenderung guru untuk melakukan home visit pun dapat dihitung dengan jari, sebenarnya ketika guru selalu berupaya meluangkan waktu untuk melaksanakan program bimbingan, dapat mempermudah bagi guru yang bersangkutan untuk mengendalikan peserta didik dengan sendirinya, dan ini sangat membantu untuk pelaksanaan proses pembelajaran yang guru laksanakan di kelas.
Layanan program bimbingan di sekolah hendaknya dapat dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan dan jangan tergantung kepada peserta didik yang bermasalah saja, mengingat program bimbingan yang dilaksanakan dapat membantu guru dalam mengarahkan minat, bakat serta prestasi peserta didik dan sekaligus dapat pula kita mengetahui perkembangan belajar tiap-tiap peserta didik selanjutnya dapat mempermudah memposisikan cara belajar peserta didik yang kelakakan kita arahkan sesuai kompetensi peserta didik yang bersangkutan, di samping kita juga dapat secara mudah untuk mengkomunikasikan dengan orang tua peserta didik agar mengetahui perkembangan peserta didik, baik perkembangan akademik juga perkembangan kecakapan yang dikuasai peserta didik.
Dalam pelaksanaan program bimbingan di sekolah, guru hendaknya mempertimbangkan hal-hal yang dirasa perlu untuk membantu guru dalam mempermudah pada pelaksanaannya, seperti ;
a. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang erat kaitannya dengan pelaksanaan program bimbingan.
b. Setelah melakukan pengumpulan data, buat urutan peserta didik yang menjadi prioritas target bermasalah.
c. Konsultasikan dengan kepala sekolah untuk memperoleh informasi tambahan agar bimbingan berjalan sesuai rencana.
d. Sempurnakan konsep program serta rancang bangun yang telah disusun.
e. Setelah program dilaksanakan, adakan evaluasi sebagai bahan untuk tindak lanjut tingkat keberhasilan program bimbingan yang telah dilaksanakan.
f. Dari hasil evaluasi, guru mengadakan tindak lanjut sehingga mencapai hasil yang memuaskan baik bagi guru juga bagi peserta didik yang bermasalah.
Kreatifitas guru dalam mengembangkan kompetensi yang di kuasainya sangat membantu peserta didik untuk mengembangkan bakat, minat serta kecakapan yang di kuasainya sehingga peserta didik memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan hal ini sangat membantu perkembangan peserta didik untuk berangkat ke jenjang pendidikan selanjutnya, karena baik sekolah , guru, juga orang tua dari peserta didik sudah tahu kemana kelak kemudian hari anaknya akan melanjutkan sekolah.
BAB III
KESIMPULAN
Layanan Program bimbingan di sekolah seharusnya dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan, mulai dari jenjang pendidikan terendah sampai perguruan tinggi, mengingat layanan program bimbingan tersebut sangant membantu untuk kelangsungan peserta didik ke depannya, karena semakin dewasa seseorang semakin banyak kesulitan-kesulitan yang di hadapi, dengan pelaksanaan program bimbingan maka akan sedikit demi sedikit mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru sebelum melaksanakan program bimbingan pada peserta didik, yang erat kaitannya dengan keberadaan individu sebagai pribadi, diantaranya ;
a. Sebagai individu “manusialepas landas “ memiliki wawasan serta daya nalar yang luas dengan pandangan hidup yang bersifat positif, aktif memiliki kemampuan untuk mengembangkan sikap dalam menentukan kehidupanya secara pribadi.
b. Memproritaskan hasil dari kinerja yang sangat memuaskan, sehingga yang bersangkutan merasakan adanya kemampuan yang lebih di bandingkan orang lain dan tidak setiap pekerjaan yang dilakukannnya mengacu pada sisi pinansial yang harus di dapat.
c. Senantiasa berorientasi kepada masa depan yang akan di jalani, dan selalu berupaya untuk hidup secermat mungkin dengan melalui pertimbangan yang matang akan hal-hal yang harus di sikapi sebelum sesuatu terjadi.
d. Pada usia dini sudah diajarkan, dilatih dan dididik selalu menjaga keselamatan alam sekelilingnya sehingga melalui kematangandalam pembelajaran dapat menumbuhkan seseorang berusaha mengimbangi arus perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mendunia.
e. Dapat beradaptasi dengan kondisi pergaulan dalam lingkungan social sehingga menumbuhkan sikap positif dan dapat mempertimbangkan ketika unsur negatif mempengaruhi individu dengan sendirinya.
Dengan memeperhatikan hal-hal tersebut di atas maka memudahkan bagi guru untuk melaksanakan program bimbingan, selanjutnya sebelum guru memulai melaksanakan program bimbingan kepada peserta didik maka hendaknya mempersiapkan rencana program bimbingan sehingga guru tidak menemui kendala pada pelaksanaannya dengan terlebih dahulu memperhatikan ;
a. Guru hendaknya melakukan home visit pada keluarga peserta didik untuk mengumpulkan bahan sebagai acuan untuk memulai mengadakan bimbingan.
b. Guru mengumpulkan data fakta dari lingkungan sekitar peserta didik, tentang keberadaan peserta didik dalam lingkungan pergaulannya sehari-hari.
c. Guru hendaknya menyusun rancang bangun serta rencana program pemanggilan peserta didik secara berkesinambungan.
d. Guru hendaknya memantau hasil dari setiap peserta didik yang mendapat masalah dan telah di beri bimbingan untuk bahan evaluasi tindak lanjut.
e. Guru seyogyanya membiasakan diri untuk menjalankan program bimbingan secara menyeluruh, dan di pilah ketika ada diantara peserta didik yang mengelami kesulitan, sehingga peserta didik tidak merasa tabu ketika di panggil untuk menghadap memasuki ruang program bimbingan.
f. Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan yang erat kaitannya dengan pelaksanaan program bimbingan.
g. Setelah melakukan pengumpulan data, buat urutan peserta didik yang menjadi prioritas target bermasalah.
h. Konsultasikan dengan kepala sekolah untuk memperoleh informasi tambahan agar bimbingan berjalan sesuai rencana.
i. Sempurnakan konsep program serta rancang bangun yang telah disusun.
j. Setelah program dilaksanakan, adakan evaluasi sebagai bahan untuk tindak lanjut tingkat keberhasilan program bimbingan yang telah dilaksanakan.
k. Dari hasil evaluasi, guru mengadakan tindak lanjut sehingga mencapai hasil yang memuaskan baik bagi guru juga bagi peserta didik yang bermasalah.
Demikian kiranya yang dapat penulis paparkan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan, sekedar saling mengingatkan akan hal-hal yang kerapkali dianggap sebagai hal yang sepele atau yang terlupakan sehingga ketika menemui kendala kita baru menyadari bahwa kita lalai dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan yang sebenarnya sudah ada dalam diri kita selaku guru.
Senin, 06 Oktober 2014
Minggu, 05 Oktober 2014
PENGENALAN IBADAH QURBAN
Haji
merupakan perlakuan ibadah umat islam yang mempunyai banyak simbolik yang
dikemukakan kepada manusia dalam bentuk penonjolan diri, demostrasi atau perisytiharan,
bukan menuntut sesuatu yang bersifat kebendaaan atau keduniaan, tetapi
demontrasi untuk menyatakan tauhid dengan slogan dan laungan kalimah suci,
Allahhu Akhbar, Allah Maha Besar, berulang-ulang kali dengan keyakinan dan
ketaqwaan, pengakuan yang jelas dan tegas sekalipun kufur atau musyrikin tidak
menyenanginya.
Pengisytiharan
tauhid yang jelas dan laungan yang tegas dilakukan serentak menyebut nama
Allah, "Labayk Allah Humma Labbyk, Labbaykka La Syarikalak Labbayk,
Innal Hamda Wa al- Ni'mata Laka wa al-Mulk, La Syarikalak", dilaungkan
bukan kerana sesuatu kekurangan, tetapi penyataan sesuatu ibadah dalam bentuk
demontrasi menentang syirik, kezaliman dan kesesatan yang dilakukan oleh
manusia yang tidak mentauhidkan Allah.
Sikap dan
pendirian yang tegas dalam perkara 'ubudiah yang menjadi ajaran para
anbia' sejak zaman-berzaman perlu diisytihar dengan jelas supaya sekali-kali
jangan terlibat dengan syirik atau tanghut.
Sebaliknya
hendaklah mengabdikan diri semata-mata kerana Allah - diri, pemikiran, fizikal,
harta benda dan nawaitunya hanya semata untuk Allah. Segala bentuk kesesatan,
syirik atau penyembahan system yang menuju ke arah taghut wajib dijauhi.
Islam tidak
menuntut sikap bertindak balas terhadap pihak yang memsongkan akidah, tetapi
bersikap Islam, kebaikan dan keamanan. Bagaimanapun, jika mereka sering dan
terus berusaha menyelewengkan manusia daripada mentauhidkan Allah maka
diwujudkan suatu amalan ibadah dalam bentuk demonstrasi terang-terangan bagi
melawan kerja-kerja mereka yang sesat sekalipun orang-orang musyrikin, golongan
kuffar dan munafiqun tidak menyenanginya.
PENGERTIAN HAJI
Haji
merupakan perlakuan ibadah umat islam yang mempunyai banyak simbolik yang
dikemukakan kepada manusia dalam bentuk penonjolan diri, demostrasi atau
perisytiharan, bukan menuntut sesuatu yang bersifat kebendaaan atau keduniaan,
tetapi demontrasi untuk menyatakan tauhid dengan slogan dan laungan kalimah
suci, Allahhu Akhbar, Allah Maha Besar, berulang-ulang kali dengan keyakinan
dan ketaqwaan, pengakuan yang jelas dan tegas sekalipun kufur atau musyrikin
tidak menyenanginya.
Pengisytiharan
tauhid yang jelas dan laungan yang tegas dilakukan serentak menyebut nama
Allah, "Labayk Allah Humma Labbyk, Labbaykka La Syarikalak Labbayk,
Innal Hamda Wa al- Ni'mata Laka wa al-Mulk, La Syarikalak", dilaungkan
bukan kerana sesuatu kekurangan, tetapi penyataan sesuatu ibadah dalam bentuk
demontrasi menentang syirik, kezaliman dan kesesatan yang dilakukan oleh
manusia yang tidak mentauhidkan Allah.
Sikap dan
pendirian yang tegas dalam perkara 'ubudiah yang menjadi ajaran para
anbia' sejak zaman-berzaman perlu diisytihar dengan jelas supaya sekali-kali
jangan terlibat dengan syirik atau tanghut.
Sebaliknya
hendaklah mengabdikan diri semata-mata kerana Allah - diri, pemikiran, fizikal,
harta benda dan nawaitunya hanya semata untuk Allah. Segala bentuk kesesatan,
syirik atau penyembahan system yang menuju ke arah taghut wajib dijauhi.
Islam tidak
menuntut sikap bertindak balas terhadap pihak yang memsongkan akidah, tetapi
bersikap Islam, kebaikan dan keamanan. Bagaimanapun, jika mereka sering dan
terus berusaha menyelewengkan manusia daripada mentauhidkan Allah maka
diwujudkan suatu amalan ibadah dalam bentuk demonstrasi terang-terangan bagi
melawan kerja-kerja mereka yang sesat sekalipun orang-orang musyrikin, golongan
kuffar dan munafiqun tidak menyenanginya.
PENSYARIATAN HAJI
Haji adalah
merupakan salah satu dari hukum Islam yang lima yang wajib ditunaikan oleh
setiap Muslim, lelaki dan perempuan apabila cukup syarat-syaratnya. Menurut
jumhur ulama', fardhu haji mula diwajibkan pada tahun ke enam Hijrah kerana
pada tahun itulah turunnya wahyu Allah yang bermaksud:
"Dan
tunai atau sempurnakanlah ibadat haji dan umrah kerana Allah"
(Surah Al- Baqarah ayat 196)
Dalam pada
itu Ibnul Qaiyim menguatkan pendapat bahawa mulai diwajibkan haji itu ialah
pada tahun ke sembilan atau ke sepuluh Hijrah. Sesiapa yang menafikan hukum
wajib haji itu maka bererti kufur dan murtadlah ia dan terkeluar dari Agama
Islam.
Sebagaimana
firman Allah yang bermaksud:-
"Dan
menjadi kewajipanlah bagi manusia terhadap Allah untuk mengunjungi rumah itu
bagi yang sanggup berjalan diantara mereka. Dan barang siapa yang
mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari sekalian alam"
(Surah Ali Imran ayat 97)
PENSYARIATAN HAJI
Haji adalah
merupakan salah satu dari hukum Islam yang lima yang wajib ditunaikan oleh
setiap Muslim, lelaki dan perempuan apabila cukup syarat-syaratnya. Menurut
jumhur ulama', fardhu haji mula diwajibkan pada tahun ke enam Hijrah kerana
pada tahun itulah turunnya wahyu Allah yang bermaksud:
"Dan
tunai atau sempurnakanlah ibadat haji dan umrah kerana Allah"
(Surah Al- Baqarah ayat 196)
Dalam pada
itu Ibnul Qaiyim menguatkan pendapat bahawa mulai diwajibkan haji itu ialah
pada tahun ke sembilan atau ke sepuluh Hijrah. Sesiapa yang menafikan hukum
wajib haji itu maka bererti kufur dan murtadlah ia dan terkeluar dari Agama
Islam.
Sebagaimana
firman Allah yang bermaksud:-
"Dan
menjadi kewajipanlah bagi manusia terhadap Allah untuk mengunjungi rumah itu
bagi yang sanggup berjalan diantara mereka. Dan barang siapa yang
mengingkarinya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu)
dari sekalian alam"
(Surah Ali Imran ayat 97)
SEJARAH HAJI
Dari segi
sejarah, ibadah haji ialah syariat yang dibawa oleh junjungan Nabi kita
Muhammad S.A.W. sebagai membaharui dan menyambung ajaran Nabi Allah Ibrahim
A.S. Ibadat haji mula diwajibkan ke atas umat Islam pada tahun ke-6 Hijrah,
mengikut haul yang mashur iaitu dengan turunnya ayat 97 surah Al-Imran yang
bermaksud :
" Dan
Allah Taala mewajibkan manusia mengerjakan ibadat haji dengan mengunjungi
Baitullah iaitu sesiapa yang mampu dan berkuasa sampai kepada-Nya dan sesiapa
yang kufur dan ingkar kewajipan haji itu, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dan
tidak berhajatkan sesuatu pun daripada sekelian makhluk".
Pada tahun
tersebut Rasulullah S.A.W. bersama-sama lebih kurang 1500 orang telah berangkat
ke Makkah untuk menunaikan fardhu haji tetapi tidak dapat mengerjakannya kerana
telah dihalang oleh kaum Quraisy sehinggalah mewujudkan satu perjanjian yang
dinamakan perjanjian Hudaibiah.
Perjanjian
itu membuka jalan bagi perkembangan Islam di mana pada tahun berikutnya ( Tahun
ke-7 Hijrah ), Rasulullah telah mengerjakan Umrah bersama-sama 2000 orang umat
Islam. Pada tahun ke-9 Hijrah barulah ibadat Haji dapat dikerjakan di mana
Rasulullah S.A.W. mengarahkan Saidina Abu Bakar Al-Siddiq mengetuai 300 orang
umat Islam mengerjakan haji.
Langganan:
Postingan (Atom)











